Polsek Singingi Hilir Tertibkan 3 Unit Peti di Desa Koto baru

Polsek Singingi Hilir Tertibkan 3 Unit Peti di Desa Koto baru
Pemusnahan mesin peti di Desa Koto Baru
Iniriau.com, Singingi Hilir - Kepolisian Sektor Singingi Hilir kembali memusnahkan tiga unit rakit dompeng Penambang Emas Tampa Izin (peti) yang berada di belakang Masjid Al-Hidaya, Desa Koto Baru, Selasa (25/5) sore.
 
Giat yang dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir Akp H.W.Wahyudi, S.H bersama Kanit Reskrim IPDA Mario Suwito SH, dan beberapa anggota Polsek, berhasil masuk ke lokasi penambang emas dan menemukan tiga unit rakit dompeng yang ditinggal para pekerjanya. Kemudian lansung dilakukan tindakan dengan cara merusak, dan menenggelamkan rakit tersebut.
 
Kapolsek Singingi Hilir mengatakan kepada media, untuk menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran akibat operasi peti, dirinya akan terus perangi kegiatan peti di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir.
 
"Kita akan terus perangi kegiatan peti, semoga apa yang kita laksanakan hari ini bisa membuat jera parah pekerjanya, dan tidak lagi melakukan kegiatan yang bisa merusak lingkungan ini," ucap Wahyudi.**

Berita Lainnya

Index