Pria di Kampar Bunuh Kekasih di Kebun Sawit Karena Cemburu

Pria di Kampar Bunuh Kekasih di Kebun Sawit Karena Cemburu
Ilustrasi

Iniriau.com, KAMPAR - Seorang pria di Kabupaten Kampar, Riau , tega membunuh kekasihnya sendiri di kebun sawit. Pelaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya lantaran cemburu korban dekat dengan pria lain.

Tim Opsnal Polsek Tapung dibantu Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap misteri kematian seorang wanita, yang ditemukan tewas di areal kebun sawit Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung beberapa hari lalu.

Jajaran kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan tersebut berinisial FT alias Pak ESA (41), Karyawan PTPN-V Wilayah Tapung Hulu yang beralamat di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap, Selasa (25/5/2021) saat bekerja di Kantor PTPN-V Wilayah Tapung Hulu, Kampar.

Penangkapan tersangka ini dilakukan setelah Senin (24/5/2021) Unit Reskrim Polsek Tapung dibackup Tim Buser Satreskrim Polres Kampar kembali melakukan penyelidikan ke TKP dan tempat tinggal korban.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno menjelaskan dari penyelidikan ini lalu didapat informasi bahwa korban keluar dari rumah kostnya sehabis maghrib bersama teman dekat korban seorang karyawan PTPN-V Tandun.

Selanjutnya pada Selasa siang Reskrim Polsek Tapung melaporkan hasil penyelidikan dan langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan kekantor PTPN-V Tandun di wilayah Tapung Hulu.

Unit Reskrim Polsek Tapung tiba di kantor PTPN-V Tandun dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FT.

"Saat diinterogasi tersangka FT ini mengakui perbuatannya dan kemudian yang bersangkutan langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kompol Sumarno.

Ia membeberkan untuk motif pembunuhan ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diduga pembunuhan dilakukan karena pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya.

Menanggapi adanya kasus pembunuhan dilakukan karyawan PTPN V, Kasubag Humas PTPN V, Risky Atriansyah mengatakan manajemen sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

"Perusahaan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilaksanakan Satreskrim Kepolisian Resor Kampar," ungkapnya.

Ia menuturkan kepada bersangkutan yang diduga melakukan tindakan pidana, perusahaan akan menerapkan aturan dan sanksi, sebagaimana peraturan kerja bersama (PKB) antara perusahaan dan serikat pekerja yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan warga Kecamatan Tapung digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan di kebun sawit di Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (22/5/2021).

Penemuan mayat wanita ditengah kebun sawit ini membuat warga sekitar daerah penemuan heboh. Penemuan mayat ini pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang hendak melepas ternak sapinya untuk cari makan di kebun.

Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno membenarkan adanya penemuan mayat berjenis kelamin perempuan tersebut di kebun sawit yang berada dit Desa Sungai Putih tersebut.

"Iya kemarin kami menerima informasi dari warga tentang adanya penemuan mayat tersebut," ungkapnya. Ia menuturkan timnya sudah mengecek kelokasi dan melakukan olah TKP.

"Mayat korban juga sudah kita otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara dan ditemukan kekerasan terhadap korban. Saat ini mayat korban sudah dijemput keluarga dan dikebumikan," ungkapnya.

Ia menuturkan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

Dijelaskan mayat yang ditemukan di kebun sawit tersebut berjenis kelamin wanita, bernama Elsa Carolina Rodut (22).

Berdasarkan tanda pengenal korban, yang bersangkutan berasal dari Kelurahan Pasir Mulya Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

"Mayat wanita muda ini pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ahmad Rohman bersama anaknya yang bernama Sigit Rohidayat yang sedang pergi untuk melepaskan sapi dari kandangnya yang berada di sekitar kebun sawit blok 13 - 15 M Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung," jelasnya.

Menurut keterangan Ahmad Rohman, dirinya menemukan korban saat tengah melintas menggunakan motor menuju kandang sapinya.

Dirinya melihat korban sudah dalam kondisi terbaring di tanah.

Saat itu Ahmad Rohman yang merupakan saksi ini mengira korban merupakan warga yang sedang istirahat di pinggiran kebun sawit karena kelelahan.

Sekitar pukul 10.00 WIB Ahmad Rohman bersama anaknya hendak kembali ke rumah namun masih melihat korban masih terbaring.

Melihat hal itu, dirinya merasa curiga dan kemudian saksi menghampiri korban yang terbaring dan menyaksikan korban dengan kondisi sudah meninggal dunia dan sudah dikerumuni lalat.

Mengetahui hal tersebut kemudian Ahmad Rohman melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun III, Ali Arifin dan selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa Sungai Putih dan selajutnya pihak desa menghubungi pihak Polsek Tapung Hulu.**

Sumber: Tribunnews

Berita Lainnya

Index