Pemkot Dumai Tunda Bansos Jika Warga Tolak Divaksin

Pemkot Dumai Tunda Bansos Jika Warga Tolak Divaksin
Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Hasan Basri. (Ist)

Iniriau.com, DUMAI - Penerapan sanksi tegas kepada warga yang tak mau divaksin terutama bagi penerima bantuan sosial (bansos) bakal dilakukan Pemkot Dumai.

Pemkot Dumai bakal memberikan penundaan bahkan penghentian pemberian bansos jika warga yang enggan divaksin Covid-19.

Perihal penerapan itu pihak pemkot telah menyebarkan surat edaran kepada masyarakat melalui RT khususnya bagi penerima jaminan sosial dan bansos agar mengikuti vaksinasi massal tersebut.

"Ini kita lakukan selaku pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan bahaya Covid-19,"ujar Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Hasan Basri pada Selasa (8/7/2021).

Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Mengacu peraturan itu Pemko Dumai terus lakukan sosialisasi mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi demi menjaga kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid 19.

"Jadi selain diberikan sanksi penundaan bansos, kita juga akan memberikan saksi administrasi," tegas dia.**

Sumber: Suara

Berita Lainnya

Index