Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing, Jika Tidak Bisa Buktikan Tuduhannya

Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing, Jika Tidak Bisa Buktikan Tuduhannya
Kajari Kuansing Hadiman merasa difitnah

Iniriau.com, Teluk Kuantan - Tudingan Bupati Kuansing Andi Putra kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman, yakni telah melakukan pemerasan menurut kajari terbaik se-Riau itu adalah fitnah.

Hadiman mengaku tidak pernah sekalipun melakukan pemerasan terhadap Andi Putra.

Kepada Iniriau Hadiman mengatakan," Apa yang dikatakan penasehat hukum bapak bupati tersebut tidak benar. Nyatanya sampai saat ini, penanganan kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing tetap berjalan," ujar Hadiman, Jumat (18/6).

"Bila nanti apa yang dituduhkan Bapak Bupati Andi Putra ini tidak terbukti, saya akan laporkan kembali, kita tunggu aja bang," ucap Hadiman kepada wartawan Iniriau, Depriandi.

Hadiman juga mengatakan, terkait oknum honorer yang mengatasnamakan kajari  meminta uang, hal itu diduga karena ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa dirinya untuk meminta uang.

"Honorer itu dulu tinggal di rumah saya, jadi ajudan saya. Dulu awalnya di pidsus, dari pengakuan sejumlah pihak, honorer itu suka membocorkan rahasia dan dokumen penyelidikan dan penyidikan kasus di Pidana Khusus. Tindakannya membuka rahasia negara dinilai sudah keterlaluan, belum dipanggil, sudah tahu orang. Akhirnya, mau tak mau kita keluarkan, saya pecat. Masa honorer bocor-bocorkan dokumen," tegas Hadiman.

Dalam kasus korupsi enam kegiatan di sekda Kuansing, Andi Putra dan ayahnya yang juga mantan Bupati Kuansing, Sukarmis berstatus sebagai saksi. **

Berita Lainnya

Index