Kemenperin Pacu Pengembangan dan Standarisasi Industri di Riau

Kemenperin Pacu Pengembangan dan Standarisasi Industri di Riau
Ilustrasi

Iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan dan peningkatan daya saing industri di Provinsi Riau. Langkah strategis yang dilakukan antara lain dengan memperkuat kelembagaan Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri (BPPSI) Pekanbaru dalam mendukung penerapan standar industri.

"Peran BPPSI Pekanbaru sebagai unit pelaksana teknis atau perpanjangan tangan Kemenperin perlu terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung penerapan standar bagi pelaku industri yang ada di Provinsi Riau," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, Senin, 21 Juni 2021.

Doddy menyampaikan, perkembangan industri di Provinsi Riau merupakan potensi besar sebagai penopang pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional. Hal ini didukung oleh jumlah industri yang tinggi dengan beraneka ragam komoditas.

Selain itu, terdapat potensi sumber daya alam di Provinsi Riau yang cukup berlimpah dan bervariasi, sehingga merupakan suatu kondisi dan peluang yang perlu ditingkatkan lebih lanjut.

"Saat ini, terdapat sebanyak 10.955 industri yang ada di Provinsi Riau, dengan 96,7 persen merupakan industri kecil dengan beragam komoditas, mulai dari pengolahan kelapa sawit, produk kayu, air minum dalam kemasan, tepung, aneka produk makanan, dan produk lainnya," sebut dia.

Hal ini tentu membutuhkan kehadiran dan dukungan pemerintah dalam aspek peningkatan kualitas dan pemenuhan standarnya. Menurut Doddy, proses standardisasi melalui akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian seperti laboratorium uji/kalibrasi dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), dapat menciptakan jaminan mutu dari produk dan jasa yang dihasilkan, sekaligus akan meningkatan daya saing industri.

Oleh karenanya, BSKJI Kemenperin telah menyiapkan 21 laboratorium uji, 22 LSPro, dan 18 laboratorium kalibrasi yang berada di satker Balai Besar dan Baristand Industri yang lokasinya tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya BPPSI Pekanbaru, yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.

"BSKJI sendiri terus mengupayakan peningkatan penerapan standar dengan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh 24 Satker BSKJI yang terkait dengan standardisasi," ungkap Doddy.

Kegiatan terkait standardisasi seluruh satuan kerja BSKJI dari awal tahun hingga bulan Juni 2021, membutuhkan kerja sama yang baik dengan Badan Standardisasi Nasional selaku lembaga yang menaungi pembentukan SNI dan proses akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).

"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara BPPSI Pekanbaru dan BSN, maka sinergi program dan kegiatan ke depan diharapkan akan menjadi lebih baik dan dapat semakin menguatkan penerapan standar, sehingga produk industri dalam negeri akan semakin berdaya saing," papar Doddy.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad, yang berharap agar koordinasi antara BSN dan BSKJI Kemenperin dapat semakin erat, sehingga bisa saling mendukung visi dan output kegiatan.

"Sangat penting bagi BSN dan BSKJI beserta LPK di bawahnya untuk bersinergi program, sehingga penerapan SNI dapat semakin kuat, dan industri dalam negeri akan semakin baik kualitasnya," ujar Kukuh.

Menurutnya, pembinaan industri termasuk sektor IKM, dalam upaya memenuhi SNI, dapat dilakukan dengan lebih baik dan masif jika dilakukan secara bersama. Ia bilang masih banyak IKM yang memerlukan dukungan dan pembinaan dalam memenuhi standar.

Sementara itu, Kepala BPPSI Pekanbaru, Fathullah mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah Provinsi Riau melalui penguatan penerapan SNI.

"Sebagai bukti komitmen kami, BPPSI Pekanbaru dan Direktorat Penguatan dan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendorong penerapan standar oleh IKM di Provinsi Riau, tentunya sesuai tugas dan wewenang kami masing-masing," jelas Fathullah.**

Sumber: Medcom

Berita Lainnya

Index