Awas, Ada Sanksi bagi Guru yang Tak Mau Divaksin Covid-19

Awas, Ada Sanksi bagi Guru yang Tak Mau Divaksin Covid-19
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas.(Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan memberikan sanksi bagi guru yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19.
Sebab guru termasuk prioritas Pemko Pekanbaru karena garda terdepan dalam dunia pendidikan.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, lebih dari seribu guru belum melakukan vaksinasi, dari 11.000 yang diajukan. Karena itu Dinas Pendidikan agak keras  menyikapi hal ini. Apalagi seiring menurunnya kasus covid di Pekanbaru, wacana belajar tatap muka mulai dibahas pemerintah kota.
 
"Belum semua guru yang divaksin. Dan untuk guru  yang bandel, yang belum juga melaksanakan vaksin kita sudah siapkan sanksi " ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas.

Kadis Pendidikan Pekanbaru, Dr Ismardi Ilyas, Senin (21/6) mengatakan,  sanksi apa yang bakal diberikan,  pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. "Kita kordinasikan dulu dengan pusat sanksi seperti apa yang bisa diterapkan," ujar Ismardi.

Menurut Ismardi, semua guru harus vaksin, kecuali yang memiliki  penyakit bawaan. Di Pekanbaru ada sekitar 11.000 orang guru yang diajukan sebagai penerima vaksin. Dinas Pendidikan Pekanbaru telah menyurati sejumlah sekolah negeri dan swasta, agar  percepatan vaksinasi guru bisa segera dilakukan. Untuk mendata guru yang sudah divaksin, Dinas Pendidikan telah meminta pihak sekolah  mengirimkan data guru yang telah dan belum menjalani vaksinasi Covid-19.

Kasus covid-19 di Pekanbaru dalam seminggu ini cenderung menurun, sementara angka kesembuhan naik terus. Seiring itu, Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun ajaran baru Juli nanti akan mencoba belajar tatap muka, karena sudah satu ajaran  sekolah di Pekanbaru tutup akibat pandemi covid-19.**

Berita Lainnya

Index