Komisi III DPRD Riau Minta Penggelapan Dana Nasabah BRK Diusut Tuntas

Komisi III DPRD Riau Minta Penggelapan Dana Nasabah BRK Diusut Tuntas
Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi. (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Penggelapan dana nasabah Bank Riau Kepri (BRK) oleh tiga oknum karyawannya, menurut

Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, harus ditelusuri sampai tuntas, siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Husaimi yakin aksi tiga oknum karyawan BRK tidak mungkin berlangsung sendiri. Apa lagi ini sudah terungkap untuk yang kedua kalinya.

"Dua bulan  lalu modus seperti ini juga. Sekarang terjadi lagi, ini kan berarti ada komplotannya, ada kroni-kroninya. Sudah biasa mereka main yang begini," ujar Husaimi," Sabtu (10/7).

Politisi PPP ini mengatakan penggelapan dana nasabah bisa memperburuk citra bank milik Pemprov Riau tersebut. Ia meminta  praktek-praktek seperti ini harus dicegah .  

Dari kasus penggelapan dana nasabah ini, Selasa (6/7) Polda Riau telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya merupakan pimpinan cabang Bank Riau Kepri  Tembilahan dengan inisial MJ, dan Pimcab Taluk Kuantan (JF), dan serta Bagan Batu (NA).

Pada Maret 2021 lalu Polda Riau juga mengungkap dua mantan pegawai Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian di Rokan Hulu, NH (37) dan AS (41), karena mencuri uang Rp 1,3 miliar dari tabungan nasabah.

Husaimi mengatakan,  kasus di Bank Riau Kepri tetsebut bakal menjadi perhatian pansus konvensi syariah. Pansus akan menyoroti masalah rekrutmen sumber daya manusia di BRK.  "Sumber daya manusia harus jadi perhatian utama dalam rekrutmen.  Harus ada standar moral yang tinggi dalam meluluskan karyawan. Ini yang terjadikan banyak titipan pehabat di BRK," sindirnya.(Adv)

Berita Lainnya

Index