Oleh Putri jamilah., S.E.Sy., M.E.K
Dosen Perbankan Syariah UMRI
Provinsi Riau merupakan pusat perkembangan ekonomi, seni dan budaya melayu di Sumatera. Suku kebudayaan khas daerah Riau didominasi oleh suku Melayu. Adapun Adat dan kebudayaan melayulah yang mengatur tingkah laku dan kegiatan masyarakat. Kebudayaan ini juga dipengaruhi oleh budaya-budaya islam (www.djkn.kemenkeu.go.id) Saya kutip dalam penelitian Junaidi (2014) bahwa orang Melayu mesti beragama Islam, bila ia tidak Islam berarti ia tidak Melayu. Ini bermakna bahwa Islam menjadi identitas utama bagi orang Melayu.
Hal ini menjadikan pondasi Provinsi Riau dan menjadikannya pusat ekonomi syariah yang mana Riau berbudaya melayu dengan identitas islam. Kemudian Gubernur Riau Syamsuar, juga berkomitmen untuk meningkatkan penguatan eksosistem ekonomi syariah di Riau.
Sehingga Provinsi Riau giat menggerakkan dan mengembangkan potensi wisata halal sejak ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai salah satu dari10 provinsi destinasi pariwisata halal. Dimana Provinsi Riau mendapat rangking ke-3 destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel indeks tahun 2019.
Kemudian baru-baru ini Riau melakukan peresmian Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah, pada hari Kamis (25/8/2022) di Menara Dang Merdu BRK, Pekanbaru, Riau. Suksesnya konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah menjadikan angin segar untuk pengiat ekonomi khususnya pebisnis ekonomi syariah.
wakaf juga menjadi gerakan ekonomi umat yang mana penduduk islam di Riau terbesar ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia yang mana sekitar 87% penduduk muslim di Riau. Hal ini juga menjadi potensi ekonomi syariah di Riau. Bahkan kini telah ada warung wakaf pertama di Kota Pekanbaru sekaligus yang perdana di Pulau Sumatera yang di resmikan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, Zakat juga berpotensi di Riau yang mana potensinya sebesar 116,9 miliar menduduki pringkat ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia. Potensi ekonomi syariah di Riau perlu dibangun bersama dengan cara mengedukasi masyarakat dan bekerjasama dengan pemuka masyarakat. Seperti ustad dan ulama di Riau agar tersampaikan kemasyarakat.
Kemudian potensi pariwisata halal di Provinsi Riau juga akan berdampak terhadap pembangunan ekonomi daerah. seperti usaha di lokasi objek wisata, membaiknya infrastruktur dari dan ke lokasi objek wisata, terbukanya lapangan kerja baru dan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini perlu kerjasama berbagai pihak tercapainya dan terwujudnya ekonomi syariah di Provinsi Riau.**