Kolaborasi FH Unri dan Kemenkum Riau Dorong Akses Keadilan Hingga Tingkat Desa

Kamis, 18 Juni 2026 | 21:00:57 WIB
Kemenkum Riau dan FH Unri menjajaki kerja sama strategis dalam pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (Foto:Dok Kemenkum)

iniriau com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau bersama Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) menjajaki kerja sama strategis dalam pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak yang akan difokuskan pada penguatan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kampar.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dengan jajaran Fakultas Hukum Unri di ruang rapat Kanwil Kemenkum Riau, Kamis (18/6). Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, para penyuluh hukum, serta pimpinan fakultas dan dosen dari FH Unri.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Fakultas Hukum Unri memaparkan rencana pelaksanaan Kukerta Berdampak yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Sebanyak 292 mahasiswa akan diterjunkan ke 30 desa dan kelurahan di Kabupaten Kampar untuk mendukung berbagai program pembangunan hukum berbasis masyarakat.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Unri menjelaskan, mahasiswa nantinya tidak hanya menjalankan program pengabdian biasa, tetapi juga berperan dalam membantu penyusunan Peraturan Desa (Perdes), memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta mendorong terwujudnya Desa Sadar Hukum.

"Setiap desa akan ditempati sekitar delapan hingga sepuluh mahasiswa yang akan berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam penguatan aspek hukum di wilayah masing-masing," ujarnya.

Selain dukungan lapangan, FH Unri juga berharap Kanwil Kemenkum Riau dapat memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebelum pelaksanaan Kukerta. Materi yang dibutuhkan meliputi pelayanan bantuan hukum, penyusunan produk hukum desa, hingga peran Posbankum dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dapat menjadi kekuatan tambahan dalam memperluas pelayanan hukum hingga ke tingkat desa.

"Kami siap memfasilitasi pembekalan melalui penyuluh hukum agar mahasiswa memiliki pemahaman yang memadai saat mendampingi masyarakat dan berkolaborasi dengan paralegal di Posbankum desa maupun kelurahan," kata Rudy.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar juga akan dilakukan guna memastikan program berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, menilai mahasiswa perlu dibekali kemampuan teknis dalam penyusunan regulasi desa. Karena itu, pihaknya membuka peluang melibatkan perancang peraturan perundang-undangan dalam proses pembekalan.

Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Riau dan Fakultas Hukum Unri berharap program Kukerta Berdampak mampu menghasilkan manfaat ganda, yakni menjadi wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa sekaligus memperkuat layanan bantuan hukum, kualitas regulasi desa, dan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Kampar.**

 

Tags

Terkini