Kurang 12 Jam, Polisi Ringkus Terduga Perampok Sadis Kantor PT MPT

Jumat, 19 Juni 2026 | 08:18:39 WIB
Perampok sadis di Pelalawan dilumpuhkan polisi dengan timah panas (foto: ss video sosmed)

iniriau com, PELALAWAN – Tim gabungan Polres Pelalawan bergerak cepat mengungkap kasus perampokan disertai penganiayaan berat yang terjadi di kantor pencairan Surat Pengantar Buah (SPB) Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Malika Putri Tunggal (MPT) di Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan pada Kamis (18/6/2026) dini hari atau kurang dari 12 jam setelah peristiwa terjadi. Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Pelalawan, Satintelkam, dan Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang.

"Pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," ujar Kapolres, Kamis malam.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Timur, Bandar Sei Kijang. Saat dibuntuti petugas, pelaku yang mengendarai sepeda motor berupaya kabur sehingga polisi memberikan tembakan peringatan. Namun karena tidak mengindahkan perintah dan terus melakukan perlawanan, petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai kaki kirinya.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Bandar Sei Kijang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Kasus ini bermula pada Rabu (17/6/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB di kantor pencairan SPB TBS PT MPT yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Korban bernama Putriani Tamba, seorang karyawati perusahaan tersebut, ditemukan dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah di ruang kerjanya. Sebelum ditemukan, korban sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada rekannya yang berisi permintaan bantuan karena merasa terancam.

Menerima pesan tersebut, dua rekan korban segera mendatangi kantor. Dengan bantuan warga sekitar, mereka membuka kantor yang saat itu dalam keadaan tertutup dan menemukan korban dalam kondisi kritis.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami sekitar 22 luka tusuk di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, perut, dan pundak akibat serangan senjata tajam.

Selain melakukan penyerangan, pelaku juga diduga membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp76.184.860 yang berada di meja kasir.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil melacak identitas pelaku dan melakukan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp36.737.000 yang diduga merupakan bagian dari hasil kejahatan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku saat melarikan diri.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sempat bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit di wilayah Kerinci Kiri sebelum berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.

Sebagian uang hasil kejahatan, menurut pengakuannya, telah digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari melunasi pinjaman online, biaya sewa kendaraan, membeli bahan bakar, kebutuhan konsumsi hingga membeli pakaian.

Polres Pelalawan saat ini masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Sementara itu, pelaku masih menjalani perawatan medis di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.**

 

Tags

Terkini