iniriau.com, PEKANBARU – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Pendaftaran SMP berlangsung pada 22-25 Juni 2026, sedangkan SD dibuka 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui sistem daring.
Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Alek Kurniawan, menegaskan seluruh proses penerimaan dilakukan secara transparan dan tanpa praktik titip-menitip.
"Semua pendaftaran dilakukan secara online sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada jalur khusus maupun perantara," ujar Alek, Jumat (19/6/2026).
Untuk jenjang SMP, tersedia empat jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili menggunakan basis kelurahan di sekitar sekolah, sementara jalur prestasi mencakup capaian akademik dan nonakademik.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah swasta guna menampung siswa kurang mampu yang belum tertampung di sekolah negeri. Biaya pendidikan mereka akan ditanggung selama tiga tahun.
Sementara pada jenjang SD, penerimaan siswa baru dilakukan melalui jalur domisili, mutasi, dan ketentuan usia sesuai aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.**