Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi KI di Rohil, Dorong Pelindungan Potensi Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:19:00 WIB
Kemenkum Riau memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual melalui koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, ROHIL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Salah satunya melalui koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam pengembangan ekosistem KI, termasuk pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) serta penyusunan regulasi daerah yang mendukung perlindungan dan pemanfaatan hasil inovasi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendorong perlindungan KI sebagai upaya meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi daerah.

Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah dokumen pendukung, mulai dari surat edaran terkait fasilitasi KI hingga naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual yang diserahkan sebagai bahan referensi bagi Pemkab Rokan Hilir.

Tim Kanwil Kemenkum Riau juga memaparkan peran Sentra KI yang nantinya berfungsi sebagai pusat koordinasi inventarisasi, perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah.

Kepala Bagian Hukum Setda Rokan Hilir menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen untuk mendalami penyusunan regulasi daerah serta mendukung pembentukan Sentra KI di wilayahnya.

"Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar potensi inovasi serta produk unggulan daerah memperoleh perlindungan hukum yang memadai dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap semakin banyak kekayaan intelektual dan produk unggulan daerah yang terlindungi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat daya saing Kabupaten Rokan Hilir.**

Tags

Terkini