SMSI Gelar FGD Nasional di Bali, Bahas Fondasi Pusat Finansial Internasional Indonesia

SMSI Gelar FGD Nasional di Bali, Bahas Fondasi Pusat Finansial Internasional Indonesia
Ketua SMSI Pusat Firdaus (foto:Dok SMSI)

iniriau.com, JAKARTA – Upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional mulai memasuki tahap yang lebih konkret. Menyusul lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang penguatan sektor keuangan, berbagai pemangku kepentingan kini bersiap membangun fondasi ekosistem Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda strategis tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang diawali di Bali pada Juli 2026.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan keberhasilan pembentukan PFII membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari regulator, dunia usaha, perbankan hingga masyarakat.

"Setiap pemangku kepentingan harus mengambil peran sesuai kapasitasnya agar proses pembentukan ekosistem PFII dapat berjalan lebih cepat. Tujuannya agar Indonesia segera memiliki pusat finansial yang mampu bersaing di tingkat global," kata Firdaus.

Ia menjelaskan, SMSI telah menyiapkan serial diskusi yang akan mengupas berbagai aspek penting terkait pengembangan PFII. Untuk mengawal kegiatan tersebut, SMSI menunjuk Agus Syabarrudin sebagai Ketua Steering Committee.

Sementara itu, Agus Syabarrudin yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI menjelaskan bahwa FGD perdana akan mengangkat tema "Fondasi Regulasi dan Arsitektur Keuangan Negara".

Menurutnya, pembahasan pada tahap awal akan difokuskan pada sinkronisasi kebijakan nasional, regulasi pendukung, hingga strategi investasi yang mampu menarik arus modal global ke Indonesia.

"FGD pertama ini menjadi titik awal untuk menyamakan persepsi mengenai arah pembangunan PFII, sekaligus memastikan seluruh instrumen pendukung dapat bergerak dalam satu kerangka yang sama," ujar Agus.

Ia menilai keberadaan PFII nantinya tidak hanya menjadi pusat transaksi keuangan internasional, tetapi juga membuka peluang pembiayaan baru bagi sektor produktif di dalam negeri, terutama proyek-proyek yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Integrasi dengan Hilirisasi dan Proyek Strategis Nasional

Dalam pembahasan FGD nanti, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah bagaimana insentif yang tersedia di PFII dapat diintegrasikan dengan program hilirisasi industri dan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Skema tersebut diharapkan mampu membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi proyek-proyek besar, sehingga tidak semata bergantung pada anggaran negara maupun pinjaman konvensional.

Agus menjelaskan, keberhasilan PFII membutuhkan sinergi tiga kelompok utama, yakni regulator, pemerintah di bidang investasi, serta perbankan nasional.
Regulator seperti DPR, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran penting dalam menyiapkan aturan turunan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Di sisi lain, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM diharapkan mampu menghubungkan berbagai fasilitas dan insentif PFII dengan kebutuhan investasi nasional agar semakin menarik bagi investor global.

Sementara itu, perbankan domestik yang terdiri dari bank-bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) diproyeksikan menjadi mitra strategis dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil di berbagai daerah.

Kepastian Hukum Jadi Faktor Penentu

FGD yang akan digelar SMSI tersebut rencananya menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pemerintah dan legislatif. Salah satu tokoh yang dijadwalkan hadir adalah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Agus menegaskan bahwa keberhasilan PFII sangat bergantung pada kecepatan penyelesaian regulasi teknis setelah undang-undang disahkan.
"Indonesia harus mampu menunjukkan kepada dunia bahwa kita memiliki sistem hukum dan regulasi yang jelas, transparan, serta kompetitif. Kepastian hukum menjadi faktor utama untuk menarik kepercayaan investor global," katanya.

Menurutnya, momentum pembentukan PFII tidak boleh terhambat oleh lambannya penyusunan aturan pelaksana karena persaingan antarnegara dalam menarik investasi semakin ketat.

Peluang Baru Menarik Investasi Global

Selain membahas regulasi, FGD juga akan mengkaji peluang PFII dalam mendukung target investasi nasional yang pada 2026 dipatok mencapai Rp2.041,3 triliun.
Agus menilai PFII dapat menjadi instrumen baru untuk menarik dana dari berbagai lembaga investasi internasional, termasuk sovereign wealth fund dan investor institusional besar.

Dengan dukungan insentif yang lebih fleksibel, PFII diyakini mampu memperkuat pembiayaan sektor hilirisasi dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah.

"Ke depan, kolaborasi antara investor asing dan perbankan nasional perlu diperkuat melalui berbagai skema kemitraan dan pembiayaan bersama agar manfaat investasi dapat dirasakan hingga ke daerah," ujarnya.

Rangkaian FGD yang digagas SMSI ini menjadi langkah awal dalam merumuskan berbagai aspek strategis pembangunan pusat finansial internasional Indonesia. Selain regulasi, sejumlah isu lain seperti sistem kliring, penguatan teknologi keuangan, hingga mekanisme hukum yang mendukung investasi global juga akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index