PEKANBARU - Bangunan Puskesmas Kecamatan Pekanbaru Kota di Jalan Tamtama atau dikenal dengan Puskesmas Pasar Mambo, tepat di belakang pusat perbelanjaan Mal Pekanbaru sudah rata dengan tanah. Bangunan tersebut dihancurkan karena lahan seluas 435 meter persegi milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu dikabarkan telah dibeli pihak pengelola Mal Pekanbaru (MP).
Pantauan di lapangan, Ahad (19/2/17), terlihat puing-puing reruntuhan masih berserakan di lahan tersebut. Di sisi kiri lahan dijadikan tempat parkir kendaraan roda dua untuk pengunjung mal.
Salah seorang warga sekitar, Rio (30) mengatakan, sebagian bangunan dan lahan di sekitar Jalan Tamtama sudah dibeli pengelola Mal Pekanbaru. Menurutnya, bangunan Puskesmas tersebut dihancurkan belum lama ini.
“Baru dihancurkan. Kapan pastinya Puskesmas itu dihancurkan, saya kurang tahu. Kemungkinan di bulan Januari lalu,” sebutnya kepada Riau Pos, Ahad (18/2/17).
Tak hanya bangunan Puskesmas, menurut Rio, beberapa rumah warga sekitar juga diruntuhkan. Ini dilakukan karena sudah ada kesepakatan ganti rugi dengan pihak pengelola mal. Sedangkan bangunan yang masih berdiri, belum ada titik temu kesepakatan.
“Setahu saya, bangunan yang sudah diratakan sudah dibeli pihak mal. Kalau yang masih berdiri belum dibeli karena harga belum cocok. Mungkin,” kata Rio.
Hal serupa juga diungkapkan warga lainnya, Erni. Ia menyebutkan, ganti rugi lahan pasti disepakati dengan pengelola Mal Pekanbaru. “Kalau tidak ada ganti rugi, nggak mungkin pengelola berani membongkar puskesmas itu,” sebutnya.
Sejak Puskesmas Pekanbaru Kota tidak beroperasi, kini warga sekitar berobat ke Puskesmas Wisata yang berada di Jalan Teuku Umar. “Mungkin Puskesmas Wisata itu penggantinya. Kami sekarang berobat ke sana,” kata Erni.
Untuk memastikan apakah lahan Pemko Pekanbaru tersebut sudah dibeli pengelola Mal Pekanbaru, Riau Pos mencoba mendatangi kantor pengelola mal yang berada di lantai II Mal Pekanbaru. “Saya kurang tahu juga apakah sudah dibeli apa belum. Itu urusannya dengan pihak lisence, tapi mereka lagi libur. Coba datang besok (hari ini, red) saja,” ujar salah seorang pegawai di ruangan tersebut.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi saat dikonfirmasi menyebut proses lelang terhadap lahan Puskesmas tersebut sudah selesai. ‘’Memang bekas puskesmas. Lokasinya tidak bagus lagi, di tengah-tengah. Makanya, dibeli lahan bekas rumah makan (di Jalan Teuku Umar, red) itu dan dibangun Puskesmas Wisata sebagai gantinya. Lahan itu (Puskesmas Pasar Mambo, red) tidak strategis lagi, otomatis dilelang. Sudah selesai,’’ jelasnya singkat.
DPRD Tidak Tahu
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru H Darnil, SH mengaku kaget ketika dikonfirmasi mengenai Puskesmas yang setahun lalu masih terlihat, tiba-tiba tanpa kabar koordinasi sudah rata dengan tanah. Diduga penjualan aset itu dilakukan secara diam-diam tanpa berkoordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru.
‘’Dulu memang ada Puskesmas di situ (belakang MP, red). Kami tidak tahu kalau itu sudah dijual, apalagi sudah rata dengan tanah,’’ ungkap Darnil.
Yang membuat Darnil kaget, ia tidak mengetahui bahwa ada proses jual beli dengan pihak ketiga. ‘’Mestinya ada koordinasi dengan kami. Kalau masalah ini kami tidak tahu,’’ sebutnya.
Politisi Hanura ini menyayangkan hal ini terjadi. ‘’Ya, kita sayangkan saja, mengapa sudah tidak ada, mestinya di maksimalkan, apalagi saat ini Pekanbaru sedang konsen dengan kesehatan masyarakat,’’ ujar Darnil.
Seharusnya, kata Darnil, DPRD khususnya Komisi II yang membidangi aset diberi tahu. Karena ini masalah aset negara. ‘’Ke manapun pergi barangnya, harus tahu. Minimal kami disurati,’’ singkatnya.
Dengan kondisi inipun, Darnil mempertanyakan, mengapa lahan dan bangunan itu dijual. ‘’Harus ada kajian, dasarnya juga harus ada, bukan seenaknya saja menjualnya,’’ tegasnya.
Sementara itu, Camat Pekanbaru Kota Norpendike mengatakan, bahwa lahan dan bangunan itu sudah dilelang awal tahun lalu dengan pihak perusahaan. Persoalan mengapa dijual, ia tidak tahu.
‘’Kami dapat informasinya begitu. Ini gawe BPKAD. Jadi lahan dan bangunan itu dijual, lalu hasil penjualannya itu masuk kas daerah,’’ begitu penjelasan Norpendike.
Ditegaskannya, lagi untuk proses penjualan aset itu, dirinya tidak tahu. ‘”Saya tahunya itu sudah selesai di lelang saja,’’ tuturnya.
sumber: riaupos.co