PEKANBARU - PT Prudential Life Assurance membayarkan klaim meninggal dunia sebesar Rp71,5 juta untuk pemegang polis atas nama Sumanto. Penyerahan pembayaran klaim dilakukan Agen Prudential Wisnu Utama didampingi Unit Manajer Muhammad Thaib kepada ahli waris di Kantor Pru Future Team Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai Komplek Peninsula Pekanbaru, Senin (20/2/17) kemarin.
‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada agen Prudential yang sudah membantu dalam proses pencairan klaim,’’ ujar istri pemegang polis, Neni Yarni.
Sumanto merupakan pemegang polis Prudential nomor 112733117 dengan produk Prulink Syariah Assurance Account sejak November 2015. Setiap bulan, warga Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar ini membayar premi Rp700 ribu untuk polis atas namanya. Selain itu ia juga membayarkan premi untuk istrinya sebesar Rp700 ribu dan Rp1,5 juta untuk ketiga anaknya. Namun, November 2016 lalu, Sumanto meninggal dunia.
‘’Ahli waris menerima pembayaran klaim Rp71,5 juta. Prudential juga membebaskan premi untuk istri dan tiga anak ahli waris. Sebelum meninggal dunia, pemegang polis juga sempat dirawat di rumah sakit. Prudential membantu biaya perawatan Rp16 juta,’’ jelas Agen Prudential, Wisnu Utama didampingi Unit Manajer Muhammad Thaib.
sumber: riaupos.co