Pemko Pekanbaru Diminta Siapkan Infrastruktur Pemekaran Kecamatan

Selasa, 10 September 2019 | 17:51:57 WIB
ilustrasi

Pekanbaru,iniriau.com-Ketua Sementara DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mendorong pemko melakukan persiapan matang terhadap pemekaran kecamatan.
Apalagi pemko harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung di kecamatan pemekaran.

"Terkait pemekaran kecamatan memang saya belum pelajari detil. Tapi mau tidak mau pemerintah kota harus mempersiapkan semuanya," ujar Hamdani , Senin (9/9/2019).


Menurutnya, ada sejumlah infrastruktur yang harus disiapkan oleh pemerintah kota. Pemerintah harus menyiapkan kantor camat dan kelurahan yang masuk dalam wilayah pemekaran.

Data kependudukan juga bakal berubah dengan adanya pemekaran kecamatan tersebut. Ada perubahan data identitas kependudukan masyarakat di wilayah yang masuk pemekaran.

"Jadi adanya perubahan identitas kependudukan harus dipahami, harus segera dicari solusinya," terang politisi PKS ini.

Hamdani menilai nantinya sejumlah pemasalahan yang harus diantisipasi jelang pemekaran kecamatan. Pemerintah kota harus antisipasi konflik lahan.

"Jangan sampai terjadi tumpang tindih lahan dengan adanya pemekaran, sebab ada perubahan geografis," jelasnya.

Sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru akan dimekarkan. Hal itu menyusul Ranperda Pembentukan Kecamatan di Pekanbaru sudah disahkan dewan pada pekan lalu.

Akan ada penambahan tiga kecamatan di Kota Pekambaru. Awalnya jumlah kecamatan sebanyak 12. Nanti setelah pemekaran menjadi 15 kecamatan.
Kecamatan Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Yakni Kecamatan Bina Widia dan Kecamatan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan tidak ada lagi.

Satu kecamatan pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya yakni Kecamatan Kulim.
Sedangkan dua kecamatan pemekaran Kecamatan Rumbai yakni Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Ada juga kecamatan yang berganti nama yakni Kecamatan Rumbai Pesisir menjadi Kecamatan Rumbai. (irc/tribunpekanbaru)

Terkini