Didampingi Kadisdik Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri Sambangi SMPN 38

Senin, 11 November 2019 | 14:01:19 WIB
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Tengku Azwendi Fajri (TAF) bersama Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru datangi SMPN 38

Iniriau.com, PEKANBARU - Guna menindaklanjuti kasus bullying atau perundungan yang menimpa salah seorang siswa kelas VII SMPN 38 Pekanbaru berinisial FA, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Tengku Azwendi Fajri (TAF) bersama Kepala Dinas Pendidikan  Pekanbaru - Abdul Jamal mendatangi pihak sekolah pada Senin (11/11) pagi. Sehari sebelumnya, TAF juga sudah mendatangi pihak keluarga sekaligus membesuk kondisi FA yang merupakan korban bullying oleh teman sekelasnya.

Kedatangan Azwendi dan Kadisdik Pekanbaru ke SMPN 38 Pekanbaru, disambut langsung oleh Kepala Sekolah serta sejumlah tenaga pendidik. Meski pihak keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum, namun 2 orang terduga pelaku bullying masih tetap memiliki hak untuk bersekolah.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengungkapkan, kasus bullying yang menimpa FA kini telah ditangani pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Pekanbaru. Dirinya berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali karena bisa berakibat fatal dan menimbulkan trauma mendalam bagi sang korban.

"Setelah mendatangi korban dan keluarga, hari ini kita datangi sekolah yang bersangkutan untuk mencari informasi dan meluruskan kasus ini agar tidak salah persepsi dan tidak menampung informasi dari satu pihak saja. Artinya dengan kasus ini jadi bahan koreksi buat kita semua, baik buat orang tua, pihak sekolah dan pihak Dinas. Biar pihak kepolisian bekerja secara profesional dan sesuai S-O-P," ucap Azwendi kepada awak media, Senin (11/11) pagi.

Hal senada, juga diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru - Abdul jamal. Menurutnya, ada dua macam opsi yang ditawarkan kepada korban dan pelaku bullying. Dimana, korban bullying ditawarkan untuk pindah dan memilih sekolah yang aman. Sementara kedua pelaku bullying, akan menjalani proses assesment bersama Komisi Perlindungan Anak Pekanbaru.

"Meski pengakuan dari kedua pelaku hal tersebut hanya merupakan bahan candaan, namun itu tetap salah. Masak bercanda sampai patah hidung begitu, kan keterlaluan namanya itu. Bagi korban, kita tawarkan opsi untuk lindah sekolah, sedangkan bagi pelaku harus menjalani proses assesment. Jika memang kondisi kedua pelaku ada yang aneh atau ganjil, maka mereka akan kita tempatkan di sekolah khusus yang satu kelasnya hanya berisi 6 orang murid dan 2 orang guru. Mereka gak bisa sekolah di sekolah umum, harus disekolah khusus," ungkap Abdul Jamal disela-sela kunjungannya bersama Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.

Lokasi SMPN 38 Pekanbaru yang berdekatan dengan eks lokalisasi Teleju, ternyata memang kerap dirundung berbagai macam persoalan. Politisi Demokrat ini meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disdik, Dinsos dan Disdukcapil Pekanbaru untuk menginventarisir persoalan yang terjadi,  termasuk banyaknya peserta didik yang tidak memiliki surat akte kelahiran serta sarana dan prasarana sekolah yang sangat minim. **

Terkini