Pemprov Riau Tegaskan Penertiban TNTN Tetap Perhatikan Hak Warga

Pemprov Riau Tegaskan Penertiban TNTN Tetap Perhatikan Hak Warga
Rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI di Kantor Gubernur Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dilakukan dengan tetap menjamin dan melindungi hak-hak masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI di Kantor Gubernur Riau.

SF Hariyanto menyebut, penanganan persoalan TNTN mengedepankan prinsip kemanusiaan dan kepastian hukum. Pemerintah, kata dia, masih mengizinkan warga memanen hasil kebun selama belum memasuki tahapan relokasi.

“Selama belum direlokasi, masyarakat masih boleh memanen. Penumbangan tanaman dilakukan setelah seluruh hak warga dipenuhi dan proses relokasi berjalan,” ujarnya.

Pemprov Riau juga telah menyiapkan lahan relokasi bagi sekitar 200 kepala keluarga (KK) di Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Namun, jumlah pendaftar relokasi mencapai 3.916 KK sehingga pemerintah masih menghadapi keterbatasan lahan.

“Kami terus berupaya mencari solusi atas keterbatasan lahan relokasi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, mengatakan pihaknya turun langsung untuk memastikan penertiban TNTN tidak melanggar hak asasi manusia.

“Skema penyelesaian yang dijalankan berbasis sukarela, bukan paksaan, dan jumlah warga yang bersedia menyerahkan kawasan terus bertambah,” katanya.
Hasil rapat dan temuan lapangan, lanjut Munafrizal, akan dilaporkan ke Komisi XVIII DPR RI sebagai bahan pertimbangan lanjutan.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index