DUMAI- Dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait melakukan pendataan dan menetapkan144 titik zona potensial.
Adapun 144 zona parkir potensial itu meliputi ruas jalan utama, menengah dan kecil yang di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Sultan Sarif Kasim, Diponegoro dan Jalan Hasanuddin.
"Pendataan titik parkir potensial tercatat sebanyak 144 zona, tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan jasa perparkiran di tepi jalan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumantri, Senin (13/3/17).
Selain optimalisasi parkir, kata dia, nantinya zona parkir ini untuk menggarap potensi pendapatan asli daerah dari sektor penyelenggaraan jasa perparkiran tepi jalan umum.
"Sebelum penetapan zona parkir ini, terlebih dahulu dilakukan pendataan dengan menurunkan puluhan petugas ke sejumlah titik ruas jalan utama, menengah dan kecil tersebut untuk menghitung potensi parkir," katanya.
Selesai mendata dan menetapkan zona parkir, kata dia, pihaknya akan menyusun aturan sebagai payung hukum penarikan jasa retribusi parkir tepi jalan umum tersebut.
"Untuk regulasi ditargetkan rampung secepatnya sehingga retribusi parkir jalan umum bisa ditarik guna peningkatan pendapatan asli daerah dan mampu memberikan pemasukan bagi daerah demi suksesi pembangunan," jelasnya.
Sedangkan mekanisme pendataan sendiri, lanjutnya, dilakukan dengan menurunkan puluhan pegawai dan tenaga lapangan untuk survei mobilisasi kendaraan di empat ruas jalan utama dan sembilan jalan menengah.
"Waktu pendataan kita menurunkan anggota. Pendataan bertujuan mengetahui potensi jumlah kendaraan yang parkir di tepi jalan umum sebelum kita mulai menerapkan penarikan retribusi jasa parkir," katanya.
Kegiatan pemantauan di empat ruas jalan utama perkotaan, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Sultan Sarif Kasim, Hasanuddin dan Jalan Sukajadi, ditambah sembilan jalan menengah atau kawasan pemukiman padat.
Sedangkan Walikota Dumai, Zulkifli AS meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang bisa diambi.
"Beberapa OPD bisa menarik retribusi, jadi saya minta agar memaksimalkannya. Apa lagi saat kondisi keuangan daerah menurun dan butuh pendukung dari pendapatan asli daerah untuk mensukseskan pembangunan," jelasnya.***(riauterkini.com)