Iniriau.com, PEKANBARU - Dengan menggandeng sebanyak 43 perbankan, kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau membuka layanan penukaran uang rupiah baru mulai dari tanggal 9-13 Desember 2019. Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah baru untuk menyambut perayaan natal, silahkan datang langsung ke halaman kantor BI Riau yang berada di Jalan Sudirman.
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Riau, I Gusti Made M menjelaskan, sebanyak 43 bank umum yang ada di Pekanbaru dilibatkan dalam kegiatan pelayanan penukaran uang rupiah baru. Dimana, setiap harinya ada sekitar 7 bank yang akan memberikan pelayanan kepada warga secara bergantian.
"Kami mengajak masyarakat, untuk datang dan melakukan penukaran uang pecahan kecil di tempat ini. Selain itu, layanan penukaran uang rupiah baru pecahan kecil juga bisa dilakukan pada sejumlah kantor cabang atau kantor unit setiap perbankan yang ada di Pekanbaru," urainya.
Sementara itu, Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan BI Riau, Jonataruli Sidabalok menjelaskan, kegiatan layanan penukaran uang pecahan kecil dimaksud juga akan dibarengi dengan mengajak masyarakat penukar mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah. Jadi, layanan tidak saja terhadap uang kecil tetapi masyarakat juga bisa menukarkan uang lusuh atau tidak layak edar.
"Tujuan layanan penukaran uang pecahan kecil oleh Bank Indonesia dan perbankan adalah menarik uang tidak layak edar, dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil yang masih layak edar untuk kebutuhan transaksi sehari-hari. Layanan penukaran uang pecahan kecil oleh perbankan kepada masyarakat diberikan secara cuma-cuma. Seluruh perbankan di Kota Pekanbaru berpartisipasi dalam kegiatan layanan penukaran uang pecahan kecil," ujarnya.
Dalam momentum ini, Bank Indonesia juga memberi pelayanan penukaran pecahan uang kecil melalui kegiatan kas keliling di tempat-tempat keramaian seperti pasar, terminal dan tempat strategis lainnya. Layanan penukaran uang baru tersebut, dibuka mulai Senin sampai dengan Jumat dari pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB. **