iniriau com, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD/TK, SD hingga SMP sederajat menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/38/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditetapkan pada 20 September 2026.
Dalam surat edaran itu disebutkan, hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Minggu (20/9/2026) menunjukkan kualitas udara di Pekanbaru berada pada kategori Sangat Tidak Sehat, sehingga diperlukan langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik.
"Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring kembali dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Senin sampai dengan Selasa tanggal 21-22 September 2026," demikian bunyi poin pertama surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal.
Disdik juga meminta sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta keselamatan peserta didik.
Sementara bagi sekolah yang tengah melaksanakan Penilaian Tengah Semester (PTS) atau mengalami kendala akses listrik dan internet, proses pembelajaran dapat disesuaikan. Dalam surat edaran disebutkan bahwa kegiatan belajar dapat tetap berlangsung melalui modul penugasan berbasis rumah.
Disdik Pekanbaru juga membuka kemungkinan pembelajaran tatap muka kembali dilakukan apabila kondisi udara membaik.
"Apabila kondisi udara membaik pada hari Rabu 23 September 2026, seluruh murid dapat kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka dan diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah," tulis Disdik dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengurangi risiko gangguan kesehatan bagi pelajar di tengah meningkatnya dampak kabut asap yang masih menyelimuti wilayah ibu kota Provinsi Riau tersebut.**