Blanko E-KTP Habis, Disdukcapil Bengkalis Terbitkan SKPTP

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ilustrasi

BENGKALIS, - Sampai saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis telah menerbitkan 6.973 Surat Keterangan pengganti kartu tanda penduduk (SKPTP). Karena blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) habis sejak September 2016 lalu.

6.973 surat keterangan tanda penduduk (SKPTP) diterbitkan pada September hingga Desember 2016 sebanyak 2.196 lembar. Sedangkan sejak Januari hingga Maret 2017 ini, diterbitkan 4.767 lembar. SKPTP tersebut ditandatangani Kepala Disdukcapil.

“Blanko e-KTP habis tercatat sejak September 2016 lalu dan hingga Maret ini sudah diterbitkan lebih dari enam ribu, dan langsung ditandatangani pimpinan Disdukcapil,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Renaldi kepada sejumlah wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/3/17).

Renaldi menambahkan, surat keterangan pengganti e-KTP tersebut dapat diterbitkan apabila pemohon sudah melakukan perekaman.

Menurut Renaldi, SKPTP tersebut sah dan dapat dimanfaatkan yang bersangkutan untuk berbagai kepentingan seperti di perbankan.

“Sah untuk kepentingan yang bersangkutan. Karena format sudah sesuai dengan dari kementerian. Dan apabila ada yang menolak sebagaimana yang tertuang dalam surat keterangan juga akan disampaikan ke Kementerian,” katanya lagi. (rr)

Terkini