Iniriau.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memeriksa 11 saksi terkait laporan dugaan kematian Lina Jubaedah. Jumlah ini kemungkinan bertambah untuk menguak kejelasan penyebab pasti kematian dari mantan istri komedian Sule tersebut.
Seperti diketahui, Ibunda Rizky Febian yang juga mantan istri Sule, Lina meninggal dunia, Sabtu (4/1). Sebelumnya, Lina sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Bandung, lantaran memiliki penyakit darah tinggi serta lambung.
Dia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus. Sule dan kedua anaknya yakni Rizky Febian dan Putri Delina turut mengantarkan jenazah Lina ke tempat peristirahatan terakhir.
Belakangan, Rizky Febian menilai ada yang janggal dari kematian ibunya. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan melayangkan pelaporan ke Polrestabes Bandung.
Anggota Satreskrim kemudian mendatangi rumah suami Lina, Tedy Pardiana sekaligus mengamankan sejumlah barang elektronik, seperti ponsel dan CCTV.
Lalu makam dibongkar untuk mengautopsi jenazah Lina, hingga memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Beberapa orang yang datang memenuhi panggilan penyidik di antaranya Tedy Pardiana, Putri Delina (anak Lina hasil perkawinan dengan Sule) dan petugas yang memandikan jenazah Lina.
"Jadi sejauh ini memeriksa 11 orang saksi terkait laporkan oleh terlapor (Rizky Febian),"Kasartreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (13/1).
Ia menyebut jumlah saksi itu bisa bertambah seiring pendalaman kasus yang dilakukan. "ke depan akan tetap memeriksa beberapa saksi yg terkait yg dilaporkan oleh terlapor. Kita tetap all out penanganan kasus ini," ucap dia lagi.
Disinggung mengenai pemanggilan terhadap pelapor, Rizky Febian, Galih menyatakan belum bisa memastikannya. "(Pemanggilan Rizky Febian) Tunggu perkembangan selanjutnya," pungkasnya. (merdeka)