Iniriau.com, PEKANBARU - Pasca dilakukannya pelantikan terhadap 82 pejabat struktural pada Senin (13/01) lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menggelar Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tingkat Wilayah, Selasa (14/01).
Deklarasi janji kinerja 2020 dan penandatanganan pakta integritas, merupakan bagian langkah pertama kantor Kemenkumham Riau dalam rangka mewujudkan good government serta peningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Setdaprov Riau - Ahmadsyah Harofie, Kepala Kejati Riau - Mia Amiati, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau - Ahmad Fitri, Kapolda Riau - Irjen Pol Agung Setya, Komandan Korem Wira Bima, Danlanud Roesmin Nurdjadin Pekanbaru, Ketua DPRD Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Kepala Imigrasi se Riau serta puluhan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemenkumham Riau.
Dalam rangka memperkuat program reformasi birokrasi melalui penataan sistim pemerintahan yang baik dan efektif, maka diciptakanlah zona integritas dilingkungan pemerintah. Zona Integritas (ZI) sendiri, merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen), untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri mengatakan, langkah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Riau dan jajaran pada hari ini diharapkan bisa menjadi contoh baik bagi seluruh instansi pemerintah yang ada di Riau. Ombudsman Perwakilan Riau sebagai pengawas pelayanan publik menilai, kinerja Kanwil Kemenkumham Riau selama ini cukup baik karena tidak banyak pengaduan atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Pengucapan janji kinerja yang dilakukan pada awal tahun ini, merupakan bentuk komitmen dari Kanwil Kemenkumham Riau dalam mencapai prediket WBK dan WBBM. Untuk itu, maka dibutuhkan sejumlah indikator atau komponen utama dan komponen pendukung yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) demi tercapainya pelayanan publik yang berkualitas. Secara umum, kinerja Kanwil Kemenkumham Riau dan jajaran sudah sangat baik jika dibandingkan dengan isntansi lainnya," ungkap Ahmad Fitri.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto mengatakan, penandatanganan pakta integritas secara digital tersebut, dilakukan oleh 29 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Dirinya berharap, prediket WBK dan WBBM bisa diraih dengan adanya dukungan dan kerjasama seluruh pihak.
"Pada hari Senin (06/01) lalu, Menteri Hukum dan Ham RI telah menandatangani dan mengikrarkan janji kinerja, dalam mewujudkan Law and Human Right Centre. Saya minta, janji kinerja jangan hanya sekedar diucapkan namun harus diimplementasikan secara nyata dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Ditengah banyaknya tantangan yang akan dihadapi, semoga tidak ada yang parah semangat dalam mewujudkan SDM Unggul, Kemenhumkan Maju. Pada tahun ini, saya wajibkan seluruh satuan kerja meraih prediket WBK dan WBBM. Pada akhir tahun 2019 lalu, sudah ada satu unit satuan kerja yang meraih prediket Wilayah Bebas Korupsi yakni Lapas Kelas I A Pekanbaru," ungkap Lucky kepada Iniriau.com, Selasa (14/01).
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik. (*)