Dugaan Penganiayaan, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi

Jumat, 31 Januari 2020 | 11:33:33 WIB
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi dini hari (31/01/2020)

Iniriau.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Nikita diperiksa usai dijemput paksa oleh polisi dini hari tadi.

"Keberadaannya ada di Polres," kata Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

Fachmi mengatakan berkas kasus yang menjerat Nikita sudah dinyatakan lengkap. Nikita segera diserahkan ke jaksa.

"Nggak itu untuk diserahkan tahap 2. Kan memang harusnya dari minggu yang lalu. Dia kan sakit pokoknya harus diserahkan di jaksa udah masuk kan p21," kata Fachmi.

Diberitakan sebelumnya, polisi menjemput paksa artis Nikita Mirzani dan membawanya ke Polres Jaksel Nikita langsung digiring polisi masuk ke gedung Polres.

Penangkapan aktris 33 tahun ini atas dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada mantan suami, Dipo Latief. Berkas kasus dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya telah masih ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2019. (detikcom)

 

Terkini