Suhaimi Curiga Ada Pihak Lain Yang Menikmati Keuntungan Arya Duta

Senin, 03 Februari 2020 | 21:32:18 WIB
Ketua Komisi C DPRD Riau Suhaimi Hamidi

Iniriau.com, Pekanbaru - Ketua Komisi C DPRD Riau Suhaimi Hamidi mengatakan batas waktu terakhir bagi manajemen Hotel Arya Duta untuk menyerahkan adendum kontrak pengelolaan hotel adalah tengah malam nanti. Jika tidak juga direspon  maka DPRD Riau akan meminta pemprov Riau untuk memutuskan kontrak dan menutup sementara operasional arya duta.
 
"Jika manajemen hotel Arya Duta tidak juga meresponkan adendum atau perubahan kontrak hingga batas akhir malam ini, kita minta pemprov Riau memutuskan kontrak arya duta. Tutup sementara operasionalnya," tegas Suhaimi kepada Iniriau.com Senin (3/2) di ruang kerjanya.

Suhaimi mengatakan sudah saatnya pemprov Riau tegas kepada manajemen Arya Duta, dalam hal ini Lippo Karawaci yang selama ini banyak melanggar kesepakatan dalam kontrak dengan pemprov Riau. "Kita patut curiga, kok bertahun-tahun arya duta begini terus. Apa selamanya kita akan dibodoh-bodohi begini? Siapa saja yang bermain? siapa yang menikmati keuntungan arya duta ini? Sepertinya ada pihak lain yang menikmati kondisi ini" tanya Suhaimi curiga.

Dalam rapat dengar pendapat dengan pemprov Riau yang diwakili BPKAD, inspektorat dan Biro Hukum, komisi C mencecar  mereka dengan banyak pertanyaan yang mengandung kejanggalan-kejanggalan dalam kontrak pengelolaan hotel Arya Duta. Hal itu terkait jumlah deviden yang diserahkan pihak manajamen yang dari dulu tidak pernah bertambah dari Rp200 juta saja, atau keuntungan minimal yang tertuang dalam kontrak.

Ketua Komisi C Husaimi Hamidi yang paling vokal bersuara. " Kita kasih batas akhir hari ini untuk kontrak baru. Dalam kontrak baru harus ada peningkatan deviden yang diberikan Arya Duta kepada pemprov Riau sebagai PAD.  Kesabaran kita sudah habis. Jija tidak, sebaiknya Arya Duta ditutup saja." **
 

Terkini