Iniriau.com, PEKANBARU - Guna menindaklanjuti laporan warga Perumahan Villa Karya Housing yang berlokasi di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki - Pekanbaru, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama pihak pengembangan serta Pemko Pekanbaru selaku pemangku kebijakan. Pasalnya, Ada sejumlah permasalahan yang dihadapi warga perumahan yang tidak kunjung selesai sejak tahun 2009 lalu.
Pada awal pekan lalu, Komisi IV DPRD Pekanbaru telah mengadakan kunjungan lapangan ke lokasi Perumahan Villa Karya Housing setelah menerima laporan dari warga. Pasalnya, pihak pengembangan dinilai telah melanggar sejumlah aturan termasuk tidak dibangun lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta dugaan penyerobotan badan jalan lingkungan milik warga sekitar 15 centi meter oleh pihak pengembangan.
Hearing yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru - Rois, dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi IV lainnya seperti Masni Ernawati, Mulyadi, Robin Eduar, Ruslan Tarigan dan Nurul Iksan.
Selain itu, juga hadir Dinas Pertanahan Pekanbaru, Dinas Perkim Pekanbaru, BPN Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, DPM-PTSP, Camat Payung Sekaki, Lurah Air Hitam, pengembangan perumahan, perangkat RT dan RW serta warga setempat.
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengungkapkan, permasalahan antara warga dan pihak pengembangan perumahan bukan kali ini saja terjadi. Namun setiap masalah yang terjadi, pastinya memiliki jalan keluar yang bisa diselesaikan karena adanya aturan yang harus dipatuhi dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki.
"Kita akan cek kembali Izin Prinsip (IP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh pihak pengembang, karena permasalahan ini sebetulnya sudah ada aturan yang mengaturnya. Jika memang tidak ada kendala, kita akan terus menengahi kedua belah pihak. Kita akan carikan solusinya, karena permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama," ungkap Dedi kepada Iniriau.com, Senin (24/02).
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois mengatakan, pertemuan perdana ini memang sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari setelah Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan beberapa waktu yang lalu. Pihaknya berharap, permasalahan yang dialami warga dengan pengembang perumahan bisa diselesaikan tanpa ada yang merasa merugikan.
"Rekomendasi untuk hasil hearing hari ini, kita akan kembali melakukan kunjungan lapangan dengan seluruh pihak terkait, tentunya dengan berkas atau dokumen yang lengkap. Jadi semuanya bisa terang dan jelas, sehingga warga atau pihak pengembangan perumahan tidak sama-sama dirugikan. Ini awal untuk mencari jalan keluar, kita akan panggil seluruh pihak terkait termasuk Dinas PUPR Pekanbaru," beber Rois.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Pekanbaru berencana akan kembali menjadwalkan kegiatan hearing lanjutan dengan dokumen yang lengkap serta mengundang pihak Dinas PUPR Pekanbaru sebagai pemangku kebijakan. (Adv)