Iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar berikan sinyal bakal mengambil formulir pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Riau yang resmi dibuka hari ini.
"Belum, belum lagi," kata Syamsuar, Kamis (27/2/20).
Tidak ada penjelasan lanjut perihal kemungkinan bakal majunya mantan Ketua DPD Golkar Siak tersebut pads pertarungan perebutan kursi DPD Golkar Riau.
Pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Riau sendiri akan berakhir hingga Sabtu mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi data dan faktual, sesuai dengan aturan main partai yang dijabarkan dalam juklak.
Yakni, setiap calon yang mendaftar diwajibkan mengantongi 30 persen dukungan dari 18 pemegang hak suara sesuai dari juklak yang ada partai pohon beringin tersebut. Yakni satu dari organisasi sayap seperti AMPG dan KPPG, satu unsur mendirikan, Soksi dan Kosgoro dan MKGR. Kemudian satu unsur didirikan AMPI, HWK, Ahidayah, MDI dan Satkar Ulama. Satu dari DPD yang akan didemsioner, satu dari DPP.
Ada pun persyaratan dalam Juklak yang mengatur dalam pendaftaran calon Ketua DPD Golkar tersebut, yakni pernah menjadi pengurus Golkar, atau sekurang-kurangnya menjadi pengurus Golkar tingkat provinsi atau jadi pengurus pusat pendiri yang mendirikan atau didirikan selama satu periode penuh.
Kemudian berpendidikan minimal S1, aktif terus menjadi pengurus Golkar selama lima tahun. Selanjutnya tidak pernah menjadi anggota partai manapun, memiliki prestasi, loyalitas serta dedikasi terhadap Golkar.
Nantinya semua berkas calon pendaftar Ketua DPD Golkar akan diseleksi secara administrasi dan faktual, usai pendaftaran ditutup. Calon yang memenuhi syarat akan diumumkan saat Musda digelar.**