Iniriau.com, Bengkalis - Program penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan tema "Jaksa Masuk Sekolah tahun 2020" tengah digulirkan. Sasarannya para pelajar, guru dan kepala sekolah di kecamatan.
Hal ini dikatakan Kajari Bengkalis, melalui Kepala Seksi Intelijen, Nico Fernando, SH, kepada media ini, Rabu (11/3/20) siang.
"Dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sasaran kita para pelajar, guru dan kepala sekolah," kata Nico.
Menurut Nico, untuk JMS tahun 2020, dari 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, hanya 8 kecamatan yang disasar, yakni Mandau, Pinggir, Rupat, Rupat Utara, Siak Kecil, Bukit Batu, Bantan dan Bengkalis.
Bahkan, ungkapnya, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan didua kecamatan, yakni Kecamatan Mandau dan Pinggir. Sementara dalam waktu dekat menyusul Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.
Sementara itu, terkait masuknya kepala sekolah jadi sasaran penyuluhan hukum, Nico beralasan, karena kepala sekolah banyak mengelola anggaran dana BOS baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Untuk itu, pihak Kejaksaan tidak ingin kepala sekolah terjerat hukum karena melakukan penyimpangan dalam mengelola dana BOS.
Selain pencegahan tindak pidana korupsi, JMS juga menjelaskan tentang bahaya narkoba dan keterbukaan informasi publik.
Sebagai informasi, program JMS ini merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Dan sudah memasuki tahun ketiga.
"Harapan kami dengan jaksa masuk sekolah, siswa patuh dalam hukum. Dan kepsek tidak melakukan penyimpangan dalam mengelolaan8 dana BOS," ujarnya. **.