JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengaku jengkel dengan kasus korupsi e-KTP yang diduga dilakukan "berjamaah" oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Dia mengaku tak habis pikir, proyek yang sejatinya menyangkut jutaan masyarakat Indonesia itu dikorupsi secara masif dan sistemik.
Karena itu, dia mengecam praktik kotor yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut. Said Aqil bahkan mengajak Nahdliyin memusuhi orang-orang yang telah terbukti melakukan korupsi e-KTP. "Masyarakat tidak boleh ada permusuhan kecuali pada yang melanggar hukum. Pejabat yang korupsi terutama e-KTP," katanya dalam perhelatan istighosah bertemakan Untuk Jakarta Damai, Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (8/4/2017)lalu.
Kata dia, Nahdlatul Ulama (NU) sudah mengamanatkan agar masyarakat mengawal NKRI. Lantaran para pejuang untuk mendapatkan kemerdekaan sangat sulit. Karena itu, jangan sampai Indonesia dirusak hanya karena adanya praktik korupsi.
Masyarakat juga harus membantu aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. "NU harus mengawal NKRI yang sudah dibangun," sebutnya.
Proyek e-KTP yang menelan biaya Rp5,9 triliun ini diketahui menjadi bancakan korupsi bagi pejabat Kemendagri dan anggota DPR periode 2009-2014, dan eksekutif. Akibatnya, negara disebut merugi Rp2,3 triliun. Proyek e-KTP dirancang Kementerian Dalam Negeri pada Januari 2010 untuk menertibkan administrasi kependudukan.
November 2010 DPR menyetujui dan Februari 2011 pengadaan e-KTP dimulai. November 2011 tercium dugaan rasuah. April 2012 KPK menelusuri keterlibatan sejumlah anggota DPR. Penelusuran berdasarkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.(cr2)
Sumber: JPG/riaupos.co