Sekolah Diliburkan Karena Covid-19, Ketua Komisi III Minta Keringanan Uang SPP

Kamis, 02 April 2020 | 09:34:24 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Sejak diumumkannya status tanggap darurat wabah Virus Corona atau Covid-19 oleh Walikota Pekanbaru pada tanggal 21 Maret lalu, membuay seluruh aktivitas jenjang pendidikan terpaksa diliburkan. Panjangnya waktu libur sekolah kali ini membuat para orangtua mengeluh, karena mereka tetap harus membayar uang SPP di sekolah swasta.

Merosotnya kondisi ekonomi masyarakat akibat dampak wabah Covid-19, membuat sejumlah warga harus kehilangan mata pencahariannya. Namun sayangnya, uang sekolah anak alias uang SPP pada sekolah swasta tetap harus dibayar meski sekolah diliburkan.  

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru bisa mengeluarkan himbauan atau menyurati semua yayasan atau sekolah swasta agar memberikan keringanan uang sekolah selama wabah corona atau covid-19 terjadi.

"Kita sangat paham dengan kondisi saat ini, ekonomi masyarakat sangat terpuruk. Untuk itu, sebagai bentuk saling membantu antar sesama, kita berharap pihak Disdik Pekanbaru bisa menjembatani dan bisa mengeluarkan surat himbauan kepada sekolah swasta yang ada di Pekanbaru untuk memberikan keringanan biaya atau uang sekolah bagi orang tua siswa yang terdampak wabah Covid-19. Setidaknya walaupun tidak diberikan gratis, namun memberikan diskon beberapa persen," ujar Yasser Hamidy, Rabu (01/04)

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan status tanggap darurat bencana non alam dampak penyebaran wabah coronavirus disease 2019 atau Covid-19 terhitung sejak 21 Maret hingga 19 April mendatang. Seiring dengan itu, maka kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem e-learning atau menggunakan aplikasi online dari rumah mulai tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA sederajat termasuk perguruan tinggi. **

 

Terkini