Iniriau.com, JAKARTA - Jelang Ramadhan, penanganan wabah virus corona di Indonesia masih terus berjalan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyiapkan berbagai panduan beribadah selama Ramadhan di tengah wabah corona.
Salah satu yang disusun pedomannya, yakni soal zakat dan sedekah. Pedoman ini diharapkan umat Islam tetap dapat menunaikan kewajiban tanpa melanggar protokol kesehatan.
Banyak muslim yang menerapkan kebiasaan membayar zakat harta atau zakat mal di bulan Ramadhan. Atau dengan kata lain, mengambil periode pembayaran tahunan saat Ramadhan. Hal itu mengingat Ramadan bulan penuh berkah, sehingga penunaian di bulan suci itu dianggap lebih afdol.
MUI mengatakan bahwa secara syariat, penunaian zakat mal itu boleh dilakukan sebelum genap mencapai satu tahun.
“Fatwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa tahun 2018 di Banjar Baru, Kalimantan Selatan menetapkan, setiap muslim yang memiliki penghasilan mencapai nisab setiap bulannya maka dia boleh membayar zakat meskipun belum mencapai satu tahun,” ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam di Graha BNPB, Senin (13/4).
Zakat Fitrah, Masjid Istiqlal, Lebaran 2019.
Di saat Ramadhan dan terlebih di saat Idul Fitri, banyak masyarakat menyumbangkan sebagian rezekinya untuk perbaikan ataupun pembangunan fisik masjid.
Niam mengimbau agar anggaran sedekah tersebut kali ini diarahkan untuk membantu penanganan wabah corona. Bantuan itu baik dalam bentuk pemenuhan perlengkapan medis, ataupun bantuan materil bagi korban terdampak corona.
“Zakat yang biasa kita salurkan dengan sarana dan prasarana peribadatan seperti membangun fisik masjid, dan sebagainya, kita fokuskan alokasi zakat dan sedekah kita untuk pemenuhan APD, membantu saudara-saudara kita yang terdampak COVID-19, membantu pemulihan dan perawatan korban, membantu biaya pengurusan jenazah COVID-19, dan sebagainya,” ujar Niam.
Banyak tradisi selama Ramadhan yang biasanya dilakukan masyarakat Indonesia. Selain tarawih di masjid, masyarakat juga menjalankan ibadah sedekah dengan cara berbagi ke sesama.
Ada yang biasanya menggelar buka bersama dengan anak yatim-piatu, ada pula yang membagikan sembako kepada para tetangga atau fakir miskin di lingkungan tempat tinggalnya.
Nah, saat Ramadhan kali ini, masyarakat diimbau untuk menunaikan zakat dan sedekah tanpa melakukan pertemuan fisik secara langsung.
Terkait itu, MUI mengimbau agar masyarakat beralih ke jasa penyaluran selain dengan pertemuan langsung. Misalnya dengan meminta bantuan petugas atau relawan COVID untuk menyalurkan sedekah, atau bersedekah secara online.
“Kebiasaan sedekah bulan puasa, bersama kita undang tetangga untuk hadir dengan buka bersama, kita geser dan kita ganti, dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh petugas ke rumah-rumah masyarakat membutuhkan,” kata Niam.
“Kebiasaan zakat yang disalurkan dalam bentuk langsung, kita geser jadi zakat ke lembaga-lembaga amil terpercaya secara online,” imbuhnya.
MUI menyatakan bahwa apa pun upaya yang dilakukan umat muslim untuk membantu menangani wabah corona adalah sedekah. Tidak selalu dengan menyumbang materil, menyumbang kepatuhan terhadap physical distancing juga merupakan ibadah.
“Jika tidak ada kelebihan rezeki, maka kerelawanan kita untuk di rumah, untuk tidak berkerumun, tidak mudik, yang mana bisa menghindarkan diri dari penyebaran wabah secara luas, itu juga sedekah,” terang Niam .
Bahkan, Niam mengatakan, sedekah juga bisa dilakukan dengan cara tidak menyebar hoaks dan menebar permusuhan. Masyarakat yang turut menjaga kondusivitas sosial.
“Ucapan yang baik juga sedekah. Jika kita tidak mampu melakukan aktivitas pro aktif pencegahan, jangan mencaci, menyebarkan hoaks, membuat orang ketakutan, mengumpat-ngumpat, menolak patuh pada aturan yang tidak melanggar syariat, itu adalah perbuatan maksiat dan dosa. Diamnya (dan patuhnya) kita hari ini adalah sedekah,” ujarnya.
MUI mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengentas wabah corona. Minimal adalah dengan tetap berada di rumah, tak ke masjid, tak berkerumun, juga tak mudik.
Ramadhan menjadi momen untuk semakin meningkatkan ibadah, dan dalam waktu bersamaan, memperteguh upaya penanganan wabah corona.
“Selamat menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1441 Hijriah,” tutup Niam.**
Sumber: Kumparan