Iniriau.com, BENGKALIS - Dua perusahaan pemenang tender pengadaan sembako (beras, minyak goreng dan gula) pasar murah Dinas Perdagangan dan Perindustrian, PT. Irfanira Mitra Bersama dan CV. Siak Mandiri Sejahtera mundur, karena tidak sanggup menyediakan gula.
Mundurnya kedua perusahaan itu dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, M. Jefri, SH, MH, kepada media ini, Kamis (16/4/20).
Menurut Jefri, Direktur PT. Irfanira Mitra Bersama, Edi Nurman dan Direktur CV. Siak Mandiri Sejahtera, Hamdan, sudah dipanggil dan keduanya tak sanggup menyediakan gula untuk pasar murah yang rencananya digelar dalam minggu ini.
"Setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang, kedua perusahaan itu mundur. Mereka tak sanggup menyediakan gula," kata Jefri saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun, saat ditanya legalitas perusahaan pendukung pengadaan gula yang diajukan kedua rekanan tersebut, Jefri justru meminta agar gagalnya pelaksanaan pasar murah tidak dibesar-besarkan.
"Surat dukungan distributor ada, tapi rekanan tersebut mengaku tak sanggup menyediakan gula," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Sudadi, SH, Kamis siang mengatakan, dokumen penawaran yang dimasukan kedua perusahaan tersebut lengkap, termasuk surat dukungan. Selain itu, sebelum penetapan pemenang pihaknya juga sudah berdiskusi dengan kuasa pengguna anggaran terkait dokumen kedua perusahaan tersebut.
"Sebelum penetapan pemenang perusahaan dan KPA dan PPTK kami panggil. Setelah penetapan pemenang tugas kami selesai," kata Sudadi di ruang kerjanya di lantai V Kantor Bupati Bengkalis.
Program pasar murah ini merupakan kegiatan rutin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis.
Dimana satu paket terdiri dari 10 kg beras, 2 liter minyak goreng dan 2 kg gula, cukup ditebus Rp 50 perpaket. Tahun ini, ada 30.470 penerima dari golongan masyarakat kurang mampu yang akan diberikan kupon oleh pihak kecamatan masing-masing.
Tahun ini, pelaksanaan dibagi menjadi lima regional. Yakni regional I; meliputi Kecamatan Bengkalis dan Bantan.
Regional II; Kecamatan Bukitbatu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana. Regional III; Kecamatan Mandau dan Bhatin Salipan.
Regional IV; Kecamatan Pinggir dan Talang Mandau.
Regional V; Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.
Namun program pasar murah senilai Rp 7,8 miliar lebih, itu gagal dilaksanakan karena ketidak mampuan rekanan. **