Masih Nol Kasus, Inhu Optimalkan Pemantauan dan Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19

Sabtu, 25 April 2020 | 14:07:15 WIB
Himbauan Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dalam bentuk spanduk

Iniriau.com, INHU - Secara geografis wilayah Kabupaten Indragirii Hulu dibelah oleh dua jalur jalan Lintas Nasional, yaitu jalan Lintas Timur dan jalan Lintas Tengah. Jalan Lintas Timur melintasi wilayah Kec Batang Gangsal, Kec. Seberida, Kec. Rengat Barat, Kec. Lirik, sementara Lintas Tengah membelah wilayah Kec. Pasir Penyu, Kec. Kelayang serta Kec. Peranap.

Kondisi ini memungkinkan penularan covid-19 bisa cepat sampai ke Inhu. Namun berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kab. Indragiri Hulu tanggal 19 April 2020, Inhu masih nol kasus  positif COVID 19 da  nihil juga Pasien Dalam Pengawasan ( PDP). Hal tersebut tentunya cukup menggembirakan, wilayah yang begitu luas belum ada yang terkena wabah virus mematikan tersebut.

Sesuai data  di Inhu baru terdapat 61 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan jumlah ODP dari hari sebelumnya yakni tanggal 11 April 2020,  dari 69 ODP menjadi 61 ODP. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai macam faktor, salah satunya karena  adanya ODP yang sudah selesai masa pemantauan. Demikian press release Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Kabupaten Indragiri Hulu yang dibacakan oleh juru bicaranya Jawalter Situmorang Senin (13/4).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kepala Dinas Sosisl serta sejumlah wartawan yang bertugas di Inhu.

Selanjutnya menurut Jawalter hasil rapid test hingga 12 April 2020 lalu,  160 orang seluruhnya dinyatakan negatif. Sesuai dengan himbauan Bupati nomoro: 142/UM/III/2020 agar senantiasa menjaga kesehatan dan menunda, dan menghindari semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

“Diharapkan masyarakat untuk sering cuci tangan pakai sabun. Jika harus ketempat umum gunakan masker, jaga jarak dengan orang lainminimal 1 meter, hindari kerumuman, keramaian, dan tidak berjabat tangan.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kab Indragiri Hulu diwakili Sekretarisnya Sutrisno telah mengeluarkan rekapitulasi data tahun 2020 tentang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). DTKS non Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP) serta data non DTKS.

Disampaikan juga, pengelolaan data usulan calon penerima bantuan jaringan pengaman sosial bagi terdampak COVID 19 sebagai berikut  

1. Rekapitulasi data DTKS non PKH+BSP sebanyak 24.824 KK

2. Non DTKS usulan desa sebanyak 9.562 KK

3. Usulan Disperindag sebanyak 73 KK

4. Usulan Dinas Koperasi dan UMKM sebanyak 194 KK

Dinas Sosial juga sedang mensuplay kebutuhan data pemerintah pusat dan provinsi Riau terkait percepatan pencairan bantuan PKH dan BSP tahun 2020, penambahan quota PKH217 KK, BSP 4.071KK. Sedangkan percepatan input data usulan desa/kelurahan keluarga miskin  esetimasinya mencapai 17.463

Masih belum berjangkitnya wabah virus Corona dalam wilayah Inhu tidak terlepas dari upaya percepatan penanganan Covid-19 yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dibawah pimpinan Bupati Yopi Arianto. Meski nihil kasus, percepatan penanganan Covid-19 di Inhu terus digesa. Untuk itu guna mempercepat penanggulangan dan pencegahan virus corona, melalui Keputusan Bupati Inhu nomor Kpts.184/III/2020 yang ditandatangani Bupati Inhu Yopi Arianto tertanggal 17 Maret 2020, dilakukan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus disease (covid-19).

Dengan diketuai langsung oleh Bupati Inhu, gugus tugas percepatan penanganan virus disease (covid-19) ini mempunyai tugas terpadu untuk menetapkan melaksanakan rencana operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan percepatan penanggulangan covid-19 kepada ketua pelaksana gugus tugas percepatan covid-19 yang mencakup gugus tugas kesehatan, gugus tugas area dan transportasi publik, gugus tugas area institusi pendidikan, gugus tugas area komunikasi publik dan gugus tugas bidang ekonomi.

Terbentuknya gugus tugas percepatan penanganan virus disease (covid-19) ini ditindak lanjuti dengan aksi lapangan. Seperti yang dilakukan gugus tugas kesehatan dibawah koordinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Inhu langsung bergerak cepat dengan membentuk tim gerak cepat.

"Dibawah arahan Ketua gugus tugas percepatan penanganan virus disease (covid-19) Yopi Arianto yang juga Bupati Inhu, Dinkes Inhu langsung membentuk tim gerak cepat yang ada di setiap Puskesmas yang ada di Inhu. Tim gerak cepat ini selalu melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap semua warga yang patut dilakukan pengawasan," ujar Elis Julinarti Kadiskes Inhu.

Pembentukan tim gerak cepat yang ada di setiap Puskesmas  di Inhu terbukti efektif melakukan pemantauan terhadap warga Inhu yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP). Berbekal protokol penanganan penanggulangan Covid-19, para ODP terus dipantau perkembanganya selama 14 hari. Hasilnya tertanggal 6 April 2020 angka ODP di Kabupaten Inhu.

Tidak hanya Puskesmas yang diarahkan Bupati Yopi Arianto untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan dilapangan guna melakukan percepatan penanganan Covid-19, RSUD Indrasari juga telah diinstruksikan untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam percepatan penanganan Covid-19. Langkah tersebut ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim terpadu dalam penanganan pasien Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCov) yang diketuai oleh dr. Nisfi, Sp.P beserta wakilnya dr. Devita, Sp.P dan dibantu oleh koordinator masing-masing bidang di setiap bagian pelayanan.

"Tim yang bertugas di garis depan terdiri dari 4 orang dokter umum dan 24 orang paramedis yang dibagi menjadi 2 tim. selain itu RSUD Indrasari juga memiliki 2 ruang isolasi yaitu ruang isolasi IGD yang memiliki fasilitas 1 tempat tidur dan 1 ruang isolasi rawat inap paru yang memiliki fasilitas 3 tempat tidur," tegas Sri Darmayanti Direktur RSUD Indrasari Rengat.

Percepatan penanganan Covid-19 di tingkat desa juga tak luput dari perhatian Bupati Inhu Yopi Arianto, untuk itu Bupati Inhu mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 44 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. SE tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menjadi pandemi global telah berdampak serius terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat desa.

Untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan prioritas penggunaan dana desa  untukmemperkuat sendi-sendi ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Selain pengalokasian dana desa, melalui surat edaran juga ditegaskan soal pembentukan relawan di setiap desa.

"SE ini menjadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan PKTD dengan menggunakan Dana Desa. Oleh karena itu ruang lingkup SE Bupati Inhu tersebut mencakup tiga hal, pertama penegasan PKTD, Desa Tanggap Covid-19, dan Penjelasan Perubahan APBDes," ucap Riswidiantoro Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dalam SE tersebut juga ditegaskan terkait Desa Tanggap Covid-19, dimana seluruh desa harus membentuk relawan desa lawan Covid-19. Dalam struktur relawan desa lawan Covid-19 Kepala Desa langsung menjadi Ketua dan Wakil Ketua dijabat Ketua Badan Pemusyawaratan Desa. Dalam struktur juga terdapat susunan anggota yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, pendamping lokal desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping lainnya yang berdomisili di desa dan Bidan Desa serta tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, PKK, Kader Penggerak Masyarakat Desa (KPMD), serta Ormas yang berdomisili di Desa. Relawan desa lawan Covid-19 juga bermitra dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa.

"Di dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa desa-desa yang masuk dalam wilayah keadaan luar biasa (KLB) Covid-19 maka APBDes dapat langsung diubah untuk memenuhi kebutuhan tanggap Covid-19  desa tersebut. Kriteria KLB diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengelolaan keuangan desa," jelasnya. (Advertorial)

Terkini