Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak akan mengeluarkan izin transportasi selama masa PSBB ini, dan tegas melarang mudik, meski Kementerian Perhubungan RI kembali membuka operasional tranportasi umum.
Hal ini untuk percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik OH, Jumat (8/5/20) mengatakan, Riau tetap pada komitmen awal yakni melarang mudik lebaran.
"Kita di Riau tidak akan mengeluarkan izin transportasi, dan tetap melarang mudik selama situasi dan kondisi wabah Covid-19 saat ini," katanya.
Transportasi hanya diizinkan untuk membawa tenaga kesehatan, BNPB, alkes dan barang. Itupun harus ditunjukkan bukti surat tugas.
"Contohnya tim kesehatan, mereka membawa obat atau lainya ke suatu daerah dibolehkan. Itupun harus menunjukan surat tugas atau kepentingannya menggunakan transportasi," jelasnya.
"Kita juga melarang kendaraan pribadi untuk mudik sampai batas waktu yang tidak ditentukan.**