DUMAI - Pemasangan pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (persero) terus-terusan mendapat tentangan dan protes dari masyarakat Kota Dumai.
Selain tidak membawa keuntungan bagi masyarakat, pipa gas PGN dianggap mengganggu pengguna jalan dan merusak jalan umum serta menghalangi jalan menuju rumah warga.
Masyarakat menganggap kehadiran PGN di Dumai membawa petaka. Pasalnya banyak drainase dan bagian jalan yang rusak akibat galian tanah pemasangan pipa gas PGN.
Masyarakat Kota Dumai kini menyuarakan program air bersih, bukanya pipa gas. Karena kebutuhan mendasar masyarakat Kota Dumai adalah air bersih dan hal itu sudah sesuai komitmen Walikota Dumai.
"Kami butuh air bersih, bukan gas. Hadirnya gas ini akan membawa sengsara kami saja. Karena yang bakal menikmati gas ini adalah perusahaan industri yang ada di Kota Dumai," tegas Hendri, Rabu (10/5/17).
Walikota Dumai Zulkifli AS, dinilai sudah ingkar janji dengan komitmennya untuk segera mewujudkan program air bersih. Walikota lebih mementingkan kebutuhan perusahaan ketimbang rakyatnya sendiri.
"Dulu bapak Zulkifli AS janji akan segera menuntaskan air bersih, bukan segera menuntaskan gas. Apa pak Walikota Dumai sudah lupa dengan janjinya, jangan utamakan kepentingan perusahaan pak," ingat Hendri.
Hal senada juga disampaikan Iskandar. PGN dinilai hanya menciptakan iklim konflik di masyarakat Kota Dumai. Karena, hadirnya PGN di Dumai menjadi hambatan program air bersih Pemerintah Kota Dumai.
"Kalau saya diberikan pilihan butuh gas apa air bersih, pasti saya butuhkan air bersih. Melihat kondisi saat ini nampaknya Walikota Dumai sudah tidak tidak pro dengan rakyatnya," katanya.
Iskandar, juga menilai Walikota Dumai tidak berani tampil di depan terkait persoalan PGN. "Selama mendapat protes keras dari awal hingga sekarang, mana pernah pak Walikota kita tampil menyelesaikannya," ujarnya.
Hendri dan Iskandar juga mendesak kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, untuk benar-benar menegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap Perusahaan Gas Negara tersebut.
"Saya meminta Satpol PP bertindak segera terhadap proyek penanaman pipa PGN yang kami nilai telah mengganggu ketertiban umum dan mereka menaruh pipa disepanjang jalan," pintanya.
Sementara Kepala Dinas Satpol PP Kota Dumai, R.H Bambang Wardoyo, SH dikonfirmasi wartawan sangat menyangkan hal itu. Seharusnya PGN menumpuk pipa di suatu tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum.
"Jika benar pipa PGN mengganggu ketertiban umum tentunya sangat kita sayangkan. Seharusnya pipa tersebut ditumpuk di satu tempat lalu diangkut satu persatu dan jangan sampai mengganggu ketertiban umum," katanya.
Kemudian mengenai tanah bekas galian pipa, kata dia, juga harus langsung dibersihkan dan dikembalikan pada posisi sebelumnya, jangan sampai tanah yang berserakan merusak keindahan kota.
Bambang Wardoyo berjanji akan menghubungi pihak PGN agar dalam pasangan pipa PGN tidak lagi mengganggu ketertiban umum dan dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai dengan SOP.
"Nanti saya akan menghubungi pihak PGN untuk mengkonfirmasi laporan ini. Terimakasih atas laporannya dari rekan-rekan media," pungkas Kepala Satpol PP Kota Dumai. (riauterkini.com)