Iniriau.com, PEKANBARU - pemerintah Provinsi Riau menghimbau pemerintah Kabupaten/ Kota yang daerahnya masuk zona merah covid-19 agar masyarakatnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Provisi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, 6 kabupaten kota yang masuk dalam zona merah setelah kasus positif di daerah mereka terus meningkat jumlahnya. Enam daerah tersebut Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, dan Kampar.
“Ya.. 6 Kabupaten Kota yang masuk zona merah beresiko tinggi dalam menyebarnya Covid-19, " ujar dr.Mimi, Jumat (11/9/20).
“masyarakatnya harus disiplun dalam menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, sering cuci tangan, hindari keramaian, jaga jarak. Inilah yang harus ditekankan kabupaten kota kepada masyarakatnya,” jelas Mimi lagi.
Dari data yang telah di terima, kasus terkonfirmasi positif di Riau, paling tinggi Kota Pekanbaru sebanyak 1.297 orang, Kabupaten Siak 490 orang, Kampar 419 orang, Pelalawan 236 orang, dan Kota Dumai 276 orang.**