Kabareskrim Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Kamis, 17 September 2020 | 13:19:40 WIB

Iniriau.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kesimpulan sementara kebakaran kantor Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) diduga kuat akibat nyala api terbuka atau open flame dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian.

"Sumber api bukan karena hubungan arus pendek. Sementara, penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana. Hari ini kami akan laksanakan gelar perkara bersama rekan-rekan kejaksaan," ujar Listyo dalam keterangan resmi, Kamis (17/9).

Pihaknya pun sepakat untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP.**

Sumber: Media Indonesia

Terkini