Dewan Pers Uji Publik Aturan Dana Jurnalisme, SMSI Soroti Pentingnya Pengelola Independen

Dewan Pers Uji Publik Aturan Dana Jurnalisme, SMSI Soroti Pentingnya Pengelola Independen
Uji publik rancangan peraturan tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat keberlanjutan industri media (foto:SMSI)

iniriau.com, JAKARTA – Dewan Pers menggelar uji publik rancangan peraturan tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat keberlanjutan industri media di tengah tekanan ekonomi dan disrupsi digital. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Senin (30/3/2026) itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi pers, akademisi, hingga tokoh media nasional. 

Forum ini menjadi ruang penyerapan aspirasi sebelum aturan ditetapkan secara resmi. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut telah berjalan sejak Juli 2025 melalui sejumlah forum diskusi dan kajian bersama konstituen. Menurutnya, inisiatif ini lahir sebagai respons atas tantangan serius yang dihadapi industri pers.

“Transformasi digital dan tekanan ekonomi membuat banyak media kesulitan mempertahankan kualitas jurnalisme. Karena itu, diperlukan instrumen yang bisa menjamin keberlanjutannya,” ujar Komaruddin.

Libatkan Banyak Pihak

Uji publik dihadiri perwakilan kampus ternama seperti Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Diponegoro, serta sejumlah organisasi profesi media seperti Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, hingga Serikat Media Siber Indonesia.

Selain itu, tokoh pers nasional seperti Bagir Manan dan Bambang Harymurti turut memberikan pandangan terhadap rancangan aturan tersebut. 

Instrumen Hadapi Krisis Media

Dalam rancangan regulasi, Dana Jurnalisme diproyeksikan sebagai sumber pendanaan alternatif untuk menopang kerja-kerja jurnalistik berkualitas. Dana tersebut akan dihimpun dari sumber sah yang tidak mengikat, dengan prinsip utama independensi, transparansi, serta akuntabilitas.

Pemanfaatannya dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis, seperti peliputan investigatif, perlindungan hukum wartawan, peningkatan kompetensi SDM, hingga inovasi bisnis media.
Skema pengelolaan juga disiapkan dengan sistem pengawasan berlapis guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi dana.

SMSI: Harus Dikelola Lembaga Independen

Dalam forum tersebut, Serikat Media Siber Indonesia menegaskan bahwa pengelolaan Dana Jurnalisme tidak seharusnya berada langsung di bawah Dewan Pers. Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pembentukan dana tersebut, namun dengan catatan penting terkait tata kelola.

“Pengelolaan dana sebaiknya diserahkan kepada lembaga independen agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Menurutnya, lembaga tersebut bisa berbentuk yayasan atau badan hukum lain yang dibentuk oleh konstituen Dewan Pers, sehingga tetap menjaga profesionalitas dan independensi.

SMSI juga mendorong agar dana tersebut tidak hanya menyasar aspek jurnalistik, tetapi turut membantu keberlangsungan bisnis perusahaan pers, khususnya media digital rintisan, termasuk dukungan infrastruktur dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dorong Regulasi yang Kredibel
Pasca uji publik, Dewan Pers melanjutkan pembahasan bersama tim perumus untuk menyempurnakan substansi aturan. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan industri sekaligus menjaga kemerdekaan pers.

Melalui skema Dana Jurnalisme yang dikelola secara profesional dan transparan, kualitas produk jurnalistik diharapkan tetap terjaga serta mampu menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah perubahan lanskap media yang kian dinamis.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index