MoU KUA-PPAS APBD-P 2020, DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Virtual

Jumat, 25 September 2020 | 13:47:33 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Ditengah semakin meningkatnya angka kasus Pandemik Covid-19 di Pekanbaru, membuat para wakil rakyat di DPRD Pekanbaru harus melakukan rapat paripurna secara virtual atau online sehingga tugas dan kinerja tetap berjalan lancar. Berdasarkan kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif, disetujui bahwa APBD Perubahan Pekanbaru 2020 berjumlah Rp 2,7 Triliun.

Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan secara virtual atau online telah selesai dilakukan pada Kamis (24/09) malam. Dimana, Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani serta Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Nofrizal berada di ruang paripurna DPRD Pekanbaru sedangkan Walikota Pekanbaru -Firdaus dan Pj Sekdako Pekanbaru - M Jamil berada di Perkantoran Walikota Tenayan Raya.

Hamdani mengatakan, dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru ada beberapa item yang termasuk dalam skala prioritas seperti penguatan disektor UMKM, banjir dan juga penanganan Covid-19.

"Ketika disampaikan pemerintah banyak kegiatan-kegiatan penangana banjir di rasionalisasi ketika Refocusing, apalagi ini musim hujan dan ini sangat penting dianggarkan untuk membantu pemerintah atasj banjir," ungkap Hamdani.

Ketika ditanya berapa penambahan anggaran untuk penanganan banjir, Hamdani mengaku bahwa dirinya tidak mengingat hal tersebut. Hanya saja ia mengatakan, penanganan banjir masuk kedalam prioritas, diluar UMKM dan juga Covid-19.

"UMKM ini bukan berupa uang, namun berupa peralatan. Dan anggaran perubahan yang disepakati tadi sekitar Rp 2,7 triliun," jelasnya.

Sementara itu Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, APBD Perubahan Kota Pekanbaru 2020 diperkirakan sebesar Rp 2,799 triliun dan terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp 2,784 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 15,29 miliar dan anggaran belanja sebesar Rp 2,798 triliun.

"Angka rancangan APBD perubahan yang disepakati ini jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2,613 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 186 miliar atau 7,12%," jelasnya.

Lanjut Walikota, dinominasi juga penerimaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan isentif dari daerah tambahan dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan juga bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2019.

"Saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA PPAS APBD-P tahun 2020 yang sudah dilaksanakan ini, dapat berlanjut dengan persetujuan Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Pekanbaru," pungkasnya. 

Selanjutnya, setelah penandatanganan nota kesepakatan maka akan dilakukan penandatanganan nota keuangan pada Senin (28/09) depan. Kemudian, nanti akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi dan pandangan pemerintah dan pengesahan Ranperda APBD-P Pekanbaru 2020 menjadi Perda. (Adv)

Terkini