Iniriau.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkapkan sepanjang tahun 2020, pihaknya telah menyelamatkan uang negara Rp3,6 triliun. Hal itu berasal dari pengungkapkan kasus dugaan korupsi.
Menurut Idham, jumlah tersebut merupakan hasil penanganan tindak pidana korupsi periode 2018-2020, sebanyak 2.382 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak, sebanyak 2.113 kasus telah diselesaikan.
"Total kerugian negara sebesar Rp7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 tririun sepanjang tahun 2020 saja," kata Idham dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9/2020).
Selain kasus korupsi, sepanjang Januari sampai Agustus 2020, Polri mengungkap 29.615 kasus narkoba di Tanah Air.
"Terkait peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020 Polri mengungkap kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara. Dengan 38.690 tersangka," ujar Idham.
Idham mengatakan, Polri berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu, ganja, ektasi, heroin dan kokain. "Barang bukti narkoba yang di antara lain sabu 4,75 Ton, ganja 41,5 Ton, dan di luar area kurang lebih 77,1 hektar, ektasi 637.771 butir , heroin 39, 4 Kg, dan kokian 306 gram," ucap Idham.
Jenderal bintang empat itu mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut melibatkan Satgasus merah putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Surabaya dan Bareskrim Polri.**
Sumber: Okezone