Bengkalis, iniriau.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bengkalis, Kamis [8/10/20] pagi, menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bengkalis. Mereka mendesak agar membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI dan pemerintah.
Kehadiran ratusan massa mahasiswa ini mendapat pengawalan dari Polres Bengkalis dan Satuan Polisi Pamong Praja. Sebelum massa mahasiswa datang, pintu pagar kantor DPRD sudah ditutup dan sekitar 2 meter dari pagar tepatnya ditengah jalan Antara dipasang rantai betis security barier [kawat berduri] guna menghambat massa masuk ke kantor DPRD.
Kisruhnya masalah Omnibus Law Cipta Kerja pengganti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja karena banyak pasal-pasal yang justru merugikan pekerja.
Suasa yang awalnya cukup kondusif berubah panas ketika massa mencoba memindahkan rantai betis security barier, bentrokan pun pecah. Seorang alumni UIN Suska, Ramadhani instruktur HMI cabang Pekanbaru mengalami memar di pelipis kiri. Ia sempat diamankan aparat. Namun, kemudian dilepaskan kembali.
Sampai berita ini dilansir, aksi masih berlangsung.**