Kapolres Kuansing Musnahkan 25 unit Mesin Dompeng Ilegal

Rabu, 04 November 2020 | 22:10:35 WIB
Pemusnahan Mesin Dompeng tanpa izin

Kuantan Tengah, iniriau.com - Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), kembali marak beroperasi di beberapa Desa seperti Desa Titian Modang, Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak, hal tersebut berdasarkan pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada Kapolres Kuansing.

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut , Kapolres Kuansing Akbp Henky Poerwanto, Langsung turun kelapangan untuk melakukan Razia terhadap aktivitasi peti yang masih membandel beroperasi diwilayah hukum polres kuansing,

"Ya benar, ada kegiatan Razia terhadap PETI  di Desa Titian Modang, Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak, saya yang pimpim lansung kegiatan tersebut ", Terang Kapolres kepada media, rabu 4 Nopember 2020 di Teluk Kuantan

Lebih lanjut kapolres mengatakan Kegiatan Razia Peti di Desa Titian Modangn yang dilaksanakan selasa malam sekitar pukul 21,00 wib, kita berhasil memusnahkan 8 unit Alat Dompeng dan Rakitnya, serta mengamankan1 unit mesin Robin

Kemudian tadi pagi sekitar pukul 10,30 wib kegiatan Razia Peti dilakukan di Desa Gunung Kesiangan berhasil memusnahkan 7 unit Alat Dompeng dan Rakitnya, dan di Desa Banjar Lopak memusnahkan 10 unit Alat Dompeng dan Rakitnya.

"Dari ke tiga Desa tersebut kita berhasil memusnahkan sebanyak 25 alat dompeng beserta rakitnya dengan cara membakar dan memukul peralatan dompeng seperti paralon dan mesinnya dengan martil, kegiatan ini akan terus kami lakukan. Dan saya berharap
Partispasi dari masyarakat dalam rangka pemberantasan PETI diwilayah Hukum polres Kuansing", Tutup Kapolres. **

Terkini