iniriau.com, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong penguatan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, diterima langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Ditjen PP dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya proses harmonisasi produk hukum daerah.
Dalam kesempatan itu, Rudy Hendra Pakpahan memperkenalkan inovasi digital bernama HARMONITAS (Harmonisasi dan Fasilitasi Ranperda dan Ranperkada Tuntas). Aplikasi ini dikembangkan sebagai sarana pendukung koordinasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
"HARMONITAS hadir untuk memperkuat sinergi dan mempermudah proses koordinasi harmonisasi produk hukum daerah agar lebih efektif dan terukur," ujar Rudy.
Menurutnya, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, menjelaskan bahwa aplikasi HARMONITAS tidak menggantikan sistem e-Harmonisasi yang selama ini digunakan sebagai mekanisme utama. Aplikasi tersebut berfungsi sebagai instrumen pendukung untuk membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen dan memperoleh analisis konsepsi harmonisasi secara lebih cepat dan sistematis.
"Dengan adanya HARMONITAS, proses koordinasi dan persiapan harmonisasi dapat dilakukan lebih terstruktur sehingga penyelesaian pembahasan produk hukum daerah menjadi lebih optimal," jelas Yeni.
Pada pertemuan tersebut, Dhahana Putra menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Riau, termasuk pengembangan aplikasi HARMONITAS yang dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas layanan di bidang peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Ditjen PP juga menyampaikan perkembangan terkait usulan pembentukan jabatan struktural Eselon III pada Divisi P3H di kantor wilayah sebagai langkah penguatan organisasi dan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap kolaborasi dengan Ditjen PP semakin kuat sehingga mampu mendorong terciptanya proses harmonisasi dan pembentukan produk hukum daerah yang lebih efektif, efisien, serta berkualitas.**