Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 10 unit Rakit Dompeng Ilegal

Ahad, 08 November 2020 | 09:02:45 WIB
Musnahkan 10 Mesin Dompeng

Pekanbaru, iniriau.com - Pucuk Rantau - Masih adanya aktivitas Penambang Emas Tampa Izin (PETI) yang berani beroperasi Dikabupaten Kuantan Singingi (kuansing) sehingga menjadi tugas berat bagi  pihak kepolisian untuk memberatasnya, Kali ini pihak kepolisian sektor Lubuk Jambi melakukan penertiban Didesa Sitiang kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing. Sabtu 7 november 2020

Kapolsek kuantan mudik Iptu Faisal mengatakan kepada media, menindak lanjuti laporan dari salah seorang masyarakat bahwa Didesa Sitiang masih ada peti yang berani beraktivitas diwilayah hukum polsek kuantan mudik,

Berdasarkan informasih tersebut Faisal lansung perintahkan anggota berserta jajaran untuk turun kelapangan melakukan Razia dan penertiban terhadap aktivitasi peti yang masih nekat beroperasi

"ya, benar kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa masih ada peti yang berani beraktivitas Didesa Sitaing", ucap Faisal

Lebih lanjut Faisal mengatakan dalam pelaksanaan Razia tersebut sebanyak 10 unit rakit dompeng berhasil dimusnahkan dangan cara dibakar,

"kita akan terus perangi aktivitas peti ini, dan berharap dengan dimusnahkan nya rakit dan peralatannya bisa membuat efek jerah para pekerja Peti dan tidak lagi melakukan aktivitasi yang sama, ia juga menghimbau agar masyarakat menghentikan kerja peti karena berlawanan dengan hukum negara kita,dan juga meminta kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan bila melihat aktivitas peti yang masih beroperasi", ucap kapolsek  kuantan mudik.**

Terkini