BANGKINANG - Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung (MA) terbaru, maka tidak ada lagi dualisme dalam tubuh kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
‘’MA telah memutuskan bahwa PPP yang sah di bawah Ketua Umum H Romahurmuzy ST. Sehingga tidak ada lagi dualisme PPP di seluruh Indonesia,’’ ujar Ketua DPP PPP H Rusli Effendi dalam acara buka puasa bersama kader PPP Kampar di Balai Bupati Kampar di Bangkinang, Sabtu (17/6/17).
Hadir dalam acara ini Ketua DPW PPP Riau Azis Zaenal beserta jajaran, Ketua DPC PPP Kampar Hendra Yani beserta jajaran dan PAC di seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar.
Rusli menjelaskan selama ini persoalan yang muncul di tubuh PPP secara nasional membuat perjuangan dan pengabdian kepada umat dirasa kurang. Namun dengan adanya keputusan ini, ke depan PPP akan bisa berbuat lebih banyak.
Sementara itu Ketua DPW PPP Riau yang juga Bupati Kampar Azis Zaenal menyatakan, para kader PPP Kampar dan Riau harus benar-benar bisa melakukan pengabdian dan berkhidmat untuk masyarakat.
‘’Kita harus buktikan bahwa PPP akan bisa memberikan perubahan ke arah lebih baik dan mensejahterakan masyarakat,’’ ujarnya. (riaupos.co)