Bawaslu Temukan 262 Kasus Politik Uang, 197 Laporan dari Masyarakat

Selasa, 22 Desember 2020 | 13:07:56 WIB

Iniriau.com, JAKARTA - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaporan politik uang dalam Pilkada serentak 2020 tergolong tinggi.

Dewi merinci dari data penanganan dugaan pelanggaran politik uang yang berjumlah 262 kasus yang telah sampai pengkajian dan penyidikan, terdapat 197 laporan masyarakat. Kemudian terdapat 65 kasus merupakan temuan Bawaslu. Data tersebut dikumpulkan hingga 17 Desember 2020.

"Ternyata politik uang lebih banyak laporan dari pada temuan. Hal itu berarti dorongan kita, program kita, upaya kita, ikhtiar kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kasus ini sudah berhasil," katanya dalam keterangan pers, Selasa (22/12).

Dia merinci sudah ada enam putusan tindak pidana politik uang dan semuanya dinyatakan bersalah. Putusan itu tersebar di Kota Tarakan Kalimantan Utara, Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Kota Palu Sulawesi Tengah, Kota Tangerang Selatan Banten, Kota Cianjur Jawa Barat masing- masing mendapatkan vonis 36 bulan dan vonis 200 juta rupiah. Sementara di Kabupaten Pelalawan Riau mendapatkan vonis enam bulan percobaan dan vonis 200 juta rupiah.

"Ini satu hal yang baik dalam proses penanganan pelanggaran mudah-mudahan dapat memberi efek jera," tegasnya.

Politik uang, kata Dewi, kerap dilakukan di ruang tertutup yang tidak mudah terdeteksi oleh Bawaslu. Sehingga pentingnya partisipasi dari masyarakat atau si penerima.

Dia mengakui awalnya sempat ragu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat yang akan melaporkan politik uang. Alasannya dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada terkait politik uang disebutkan baik si pemberi dan penerima sama-sama akan terkena sanksi.

"Angka pelaporan yang jauh lebih besar dari angka temuan kita ini harus dicatat secara baik dan menjadi temuan penting, bagaimana kita mendesain partisipasi masyarakat untuk melaporkan politik uang ke depannya," tutupnya.**

Sumber: Merdeka

Terkini