Kasus Tumpukan Sampah di Pekanbaru Diusut, Polisi Periksa 13 Saksi

Rabu, 20 Januari 2021 | 10:51:04 WIB
Foto dok: istimewa

Iniriau.com, PEKANBARU - Mungkinkah ada unsur pidana dalam kasus tumpukan sampah yang beberapa hari ini viral di Pekanbaru? Yang jelas, polisi telah memerika 13 orang saksi, termasuk Kadis LHK Agus Pramono.

"Kita sudah periksa 13 orang saksi, termasuk kepala DLHK dan staf," ujar Direskrimum Polda Riau, Kombes Teddy, Rabu (20/1).

Kadis LHK Agus diperiksa di Mapolda Riau, Senin (18/1). Dia diperiksa terkait tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut di Pekanbaru.

Polisi juga memeriksa ahli lingkungan dan pakar hukum pidana. Pemeriksaan para saksi bakal terus berlanjut.

"Saksi ahli hukum pidana dan lingkungan semua sudah dimintai keterangan. Saksi-saksi diperiksa terus berlanjut," tegasnya.

Sebelumnya, tumpukan sampah berserakan di berbagai titik di Pekanbaru. Tumpukan sampah ini terjadi akibat kontrak kerja dengan pihak ketiga berakhir hingga akhirnya menimbulkan bau busuk.

Pemkot Pekanbaru meminta masyarakat bersabar soal masalah sampah. Pengangkutan sampah bakal kembali normal setelah proses lelang dengan pihak ketiga selesai.

"Soal sampah di Pekanbaru kita bagi jadi tiga zona. Satu zona dikelola DLHK sendiri dan dua zona dikelola pihak ketiga, ini yang kita terkendala saat ini sampai ada pemenang untuk kontrak," kata Sekretaris DLHK Pekanbaru, Azhar.

Dia berharap lelang tuntas di Januari 2021. Azhar berjanji sampah di Pekanbaru tak akan bertumpuk lagi di Februari 2021.

"Kira tetap fokus lelang, tetapi ini per tahun. Awal dulu kan 3 tahun dan sekarang masa transisi berdampak pada masalah sampah di lapangan. Mudah-mudahan nanti di awal Februari sudah ada pemenang lelang dan bisa langsung kerja," jelasnya.**

Terkini