PT Datama Mangkir Hearing, Komisi II Pertanyakan Jatah Setoran Pajak Parkir 30,5 Persen

Senin, 25 Januari 2021 | 21:17:40 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi II DPRD Pekanbaru merasa kecewa, karena PT Datama selaku pengelola parkir di Pekanbaru mangkir ketika diundang hearing perdana bersama Dinas Perhubungan Pekanbaru. Rencananya, hearing tersebut akan membahas tentang jatah setoran parkir sebesar 30,5 persen dari PT Datama kepada Dishub Pekanbaru.

Pasca diumumkan sebagai perusahaan pemenangan lelang pengelolaan parkir pada 88 ruas jalan di Pekanbaru, PT Datama ternyata mangkir ketika diundang hearing perdana oleh Komisi II DPRD Pekanbaru. Hearing perdana yang membahas potensi parkir Pekanbaru tersebut,  dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD - Arwinda dan diikuti oleh anggota Komisi II lainnya seperti Sabarudi, Munawar, Eri Sumarni dan Dapot Sinaga.

Wakil Ketua Komisi II, Arwinda mengatakan, ketidakhadiran PT Datama pada pelaksanaan hearing perdana membuat Komisi II merasa belum puas dengan jawaban dari Dishub Pekanbaru. Dari Rp 36 miliar target pajak dan retribusi parkir yang diberikan kepada PT. Datama selaku perusahaan pengelola parkir, namun jumlah setoran ke Dishub Pekanbaru hanya sekitar Rp 11 miliar atau 30,5 persen.

"Itu kita pertanyakan, angkanya dari mana dan siapa yang analisis. Ini kita kritisi, pekan depan kontrak kerjasama juga akan dipertanyakan. Kenapa kok kita bisa dapat 30.05 persen. Senin depan kita harus dapat jawaban semuanya. Kalau dari Komisi II ya kami masih kurang puas dan pekan depan akan kita pertajam lagi," ungkap Arwinda kepada Iniriau.com, Senin (25/01).

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, bahwa retribusi parkir saat ini telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dari fleksibelitas BLUD tersebut dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga, dengan sistem kemitraan atau pihak ketiga melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.

"Ini bagus untuk sumber PAD, dan bagaimana cara pengelolaan, apa saja yang menjadi persyaratan, nilai yang didapat dan pelaksanaanya," ujar Yuliarso.(Adv)

Terkini