Penerimaan Murid Baru, Hindari Pungli

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
anggota Komisi E DPRD Riau, Ade Hartati

PEKANBARU, RidarNews.com - Penerimaan pendaftaran siswa/siswi murid baru saat ini telah menggunakan sistem online. Kewenangan SMA/SMK sudah ditarik provinsi dari kabupaten/kota ini bisa lebih tertib pelaksanaannya, terlebih saat ini sudah menggunakan sistem online dan menghindari pungutan liar.

Demikianlah yang dikatakan anggota Komisi E DPRD Riau, Ade Hartati kepada wartawan, Senin, 3 Juli 2017.

Ade Hartati mengatakan, yang menjadi perhatian bersama bahwa SMA/SMK di Provinsi Riau ini standar pembiayaannya sesuai nasional belum terpenuhi. Karena Pemrov Riau baru bisa menambah bantuan operasional siswa Rp450 ribu per siswa pertahun, ditambah dana dari pusat  Rp1,1 juta.

"Sementara standar minimal pelayanan itu di atas Rp2 juta bagi SMA, dan memang orang tua masih diberi tanggung jawab untuk membantu keuangan sekolah, karena pemerintah belum bisa memenuhi itu. Itu juga jadi PR kami di Komisi E agar nantinya biaya siswa SMA tersebut tidak lagi dibebankan pada orang tua tapi pada pemerintah daerah," kata Ade lagi.

Jadi, artinya sumbangan dari orang tua masih dibutuhkan di sekolah, akan tetapi Ade meminta sumbangan tersebut harus dibincangkan terlebih dahulu di tingkat komite sekolah dengan seluruh orang tua siswa, sehingga besar biayanya tidak memberatkan bagi yang tidak mampu.

"Saya berharap, sekolah bijaksana menyikapi hal ini agar tidak ada kegaduhan, harus dibincangkan secara persuasif, dan tidak sampai memberatkan, yang pasti anak-anak tidak terlantar dengan kebijakan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Ade berharap sekolah melakukan langkah persuasif untuk menyosialisasikan kebijakan yang akan diterapkan pada siswa baru yang akan masuk, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tidak terjadi. (rima)

Terkini